Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengaku geram usai terbongkarnya sindikat penipuan asmara atau love scamming di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.
Mafirion menilai keterlibatan petugas yang membantu 137 narapidana melakukan aksi tipu-tipu dari balik jeruji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kewenangan.
Ia pun mendesak untuk segera dilakukan pemecatan tidak hormat bagi lima petugas rutan yang diduga menjadi otak sekaligus fasilitator kejahatan tersebut.
“Petugas yang seharusnya menjaga keamanan justru diduga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. Ini sangat serius dan merusak kepercayaan publik. Tidak ada kompromi, petugas yang terlibat harus dipecat dan memproses hukum berat untuk memberikan efek jera!” tegas Mafirion di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Adapun terbongkarnya kasus ini bermula dari temuan fantastis 156 unit telepon seluler di tangan para perawat.
Mafirion menyoroti betapa mudahnya barang terlarang masuk ke dalam rutan, yang mengindikasikan adanya celah keamanan yang sengaja dibuka oleh oknum aparat.
Akibat lemahnya pengawasan, sindikat ini berhasil meraup kerugian dari ratusan korban dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.
Dari hasil pemeriksaan Polda Lampung terhadap 145 tahanan, sebanyak 137 orang terindikasi kuat terlibat dalam jaringan penipuan bold ini.
“Rutan seharusnya menjadi pusat pelatihan, bukan malah menjadi pengendalian kejahatan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kotor seperti ini. Lolosnya ratusan ponsel yang menunjukkan fungsi pengawasan internal benar-benar lumpuh,” ujar Mafirion.
Untuk itu, politikus PKB ini meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak hanya berhenti pada penindakan di Rutan Kotabumi.
Ia memperkirakan pola serupa mungkin terjadi di lapas atau rutan lain dengan jaringan yang lebih luas. Ia juga menuntut transparansi untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pejabat dengan kewenangan lebih tinggi di balik sindikat ini.
“Jangan sampai pengusutan hanya berhenti pada satu kasus. Kami mohon pemeriksaan menyeluruh di berbagai Lapas dan Rutan untuk memastikan tidak ada jaringan serupa yang beroperasi. Proses hukum harus transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi,” tutupnya.