x

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Fadia Arafiq

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Mei 2026 14:38 28 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan aliran uang yang mengarah kepada Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Pendalaman terbaru dilakukan penyidik KPK melalui pemeriksaan seorang saksi berinisial RS yang berprofesi sebagai wiraswasta pada Senin (11/5/2026). Pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan penerimaan uang oleh Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait aliran dana yang diduga diterima tersangka.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Menurut KPK, penyidik masih terus menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap keterkaitan dana dengan proyek-proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut,” kata Budi.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada tahun anggaran 2023 hingga 2026.

Pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara tersebut. Penyidik menduga terdapat konflik kepentingan dalam proses pengadaan proyek pemerintah daerah.

KPK menduga Fadia mengarahkan sejumlah proyek pengadaan kepada perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya atau PT RNB. Perusahaan itu disebut memenangkan berbagai proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan selama Fadia menjabat sebagai kepala daerah.

Dalam penyidikan sementara, KPK menduga total dana yang diterima Fadia dan keluarganya dari proyek tersebut mencapai Rp19 miliar. Sebagian besar dana disebut dinikmati langsung oleh keluarga tersangka.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp13,7 miliar diduga diterima langsung oleh Fadia dan keluarganya. Sementara sebagian dana lainnya disebut mengalir ke pihak terkait dalam perusahaan.

KPK menyebut sekitar Rp2,3 miliar diduga diterima Direktur PT RNB yang juga merupakan asisten rumah tangga keluarga bernama Rul Bayatun. Adapun sekitar Rp3 miliar lainnya diduga masih berupa hasil penarikan tunai yang belum didistribusikan.

Penyidik kini masih terus mengembangkan perkara tersebut. KPK membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pengadaan di Kabupaten Pekalongan.

Selain menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, penyidik juga mendalami aliran dana hasil dugaan korupsi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memetakan penggunaan serta tujuan akhir dari uang yang diduga berasal dari proyek pengadaan pemerintah daerah.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif dan perusahaan yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan tersangka. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

7 hours ago
10 hours ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago

LAINNYA
x
x