x

Kematian Dokter Internship di Jambi Diduga Karena Eksploitasi, Legislator: Jika Benar, Maka Wajib Proses Hukum

waktu baca 3 menit
Sabtu, 9 Mei 2026 22:57 26 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menyoroti meninggalnya seorang dokter internship di Jambi, dr Myta Aprilia Azmi, yang diduga akibat beban kerja berlebihan serta potensi adanya praktik kerja paksa.

“Ini sudah bukan sekadar kelalaian, tapi sudah ‘perbudakan’ jatuhnya dan wajib dibawa ke jalur hukum,” tegas Irma, Sabtu (9/5/2026).

Padahal kata Irma, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya telah menyampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR bahwa dokter internship wajib mendapatkan jadwal kerja yang sesuai agar tidak mengganggu kesehatan. Selain itu, dokter internship juga wajib memperoleh insentif.

Namun, Irma mengaku belum mengetahui apakah kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi kepada rumah sakit. Menurutnya, pengawasan terhadap kepatuhan rumah sakit harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami belum mendapat laporan apakah beliau juga mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. Karena tingkat kepatuhan rumah sakit harus dikontrol agar kejadian serupa tidak terjadi,” ujarnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga mempertanyakan fungsi dokter pembimbing dan manajemen rumah sakit dalam mengawasi dokter internship.

Menurutnya, jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran jam kerja, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Jika hasil investigasi tersebut benar, maka harus ada yang bertanggung jawab dan wajib dibawa ke jalur hukum karena sudah terjadi korban jiwa,” tegasnya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan II itu juga menegaskan perlu adanya sanksi pidana apabila terbukti terjadi pelanggaran yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ia berharap kasus tersebut menjadi peringatan bagi rumah sakit dan dokter pembimbing agar tidak mengabaikan kesehatan serta batas jam kerja dokter internship.

Atas meninggalnya sejumlah dokter internship sepanjang tahun 2026, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program internship dokter di Indonesia.

Menkes menegaskan, bahwa pemerintah tak ingin lagi ada dokter-dokter muda yang mengalami tekanan akibat budaya kerja yang tidak sehat selama proses pendidikan dan pemahiran profesi di rumah sakit.

Oleh karenanya, perbaikan budaya kerja dalam program internship maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) disebut akan dievaluasi secara serius.

Untuk mengusut kasus ini, Kemenkes telah membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkes, Direktorat Jenderal SDM Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), PAPDI, hingga Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.

Investigasi dilakukan dengan meminta keterangan langsung dari peserta internship, dokter pendamping, manajemen rumah sakit, hingga keluarga almarhum.

“Pemerintah sangat serius memperbaiki tata kelola pendidikan dan pemahiran dokter di Indonesia. Karena itu investigasi dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 days ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
5 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x