x

Barantin Gagalkan Penyelundupan 10 Ekor Satwa dari Thailand

waktu baca 2 menit
Sabtu, 9 Mei 2026 19:02 25 Azis Arriadh

TODAYNEWS.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 10 ekor satwa hidup dari Thailand yang dilakukan oleh seorang WNI berinisial HA melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal di Tangerang, Sabtu, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten dengan Bea Cukai setempat.

Menurut dia, petugas menerima informasi mengenai seorang penumpang penerbangan internasional dari Thailand yang dicurigai membawa satwa atau hewan tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas karantina bersama instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah satwa hidup yang disembunyikan di dalam kaus kaki dan diselipkan pada celana ketat elastis (legging) yang dikenakan penumpang.

“Satwa ini terdiri atas tiga ekor marmoset, empat ekor kadal panama, dua ekor bearded dragon, satu ekor kadal uromastyx,” katanya.

Hudiansyah menegaskan, setiap pemasukan media pembawa seperti hewan atau satwa wajib memenuhi persyaratan karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum masuk ke Indonesia.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Karantina, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Karantina Banten, Duma Sari mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa-satwa tersebut sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan hewan maupun aspek kesehatan dan keamanan hayati karena pemasukan satwa tanpa prosedur karantina berpotensi membawa hama dan penyakit hewan,” paparnya.

Duma menambahkan, saat ini penumpang berinisial HA telah diamankan. Selain itu, seluruh satwa kini ditempatkan di Instalasi Karantina Hewan untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, serta tindakan karantina lanjutan.

“Pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan media pembawa di pintu pemasukan negara akan terus diperketat guna mencegah masuknya penyakit hewan maupun praktik perdagangan satwa ilegal,” kata Duma.

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

LAINNYA
x
x