Anggota Komisi XI DPR RI Anna Mu’awanah. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Anna Mu’awanah, menyambut positif tercapainya nota kesepahaman (MoU) antara pengusaha Indonesia dan Amerika Serikat (AS) senilai 38,4 miliar dolar AS atau setara Rp650 triliun.
Menurutnya Investasi jumbo tersebut dinilai berpotensi kuat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dan memperluas lapangan kerja.
Adapun kesepakatan ini merupakan hasil dari pertemuan pelaku usaha kedua negara dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat. Kerja sama tersebut mencakup sektor strategi seperti pangan, manufaktur, energi, hingga teknologi.
“Nilai investasinya sangat besar dan berpotensi membuka peluang kerja luas bagi masyarakat. Ini sinyal positif bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra ekonomi yang prospektif di mata investor global,” ujar Anna dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/2/2026).
Meski demikian, Anna memberikan catatan penting terkait iklim investasi di dalam negeri. Ia mendesak pemerintah segera membenahi hambatan birokrasi yang sering dikeluhkan oleh pelaku usaha asing, terutama mengenai verifikasi verifikasi dan efisiensi perizinan.
“Negara harus memastikan proses investasi berjalan cepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Reformasi birokrasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar potensi kerja sama ini memberikan dampak nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anna menekankan bahwa digitalisasi layanan perizinan serta penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar komitmen Rp650 triliun ini tidak hanya berhenti di atas kertas
Untuk itu, Legislator Fraksi PKB itu berharap investasi ini mampu memperkuat ketahanan pangan nasional melalui modernisasi rantai pasok dan teknologi pertanian.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai industri serta menekan angka kemiskinan terbuka. Dengan pengelolaan yang tepat, kemitraan ini akan memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” tutupnya.