Lambang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Foto: TODAYNEWS/DhanisTODAYNEWS.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan posisi politiknya dalam peta pemerintahan nasional sebagaimana hasil Rekomendasi Eksternal Rakernas I di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1/2026).
Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham, menjelaskan bahwa PDIP memilih jalur sebagai kekuatan sebagai penyeimbang untuk memastikan demokrasi tetap berjalan pada relnya dan tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Rakernas Partai menegaskan posisi politik sebagai partai penyeimbang untuk mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, dan berorientasi pada sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan Indonesia,” tegas Jamaluddin saat membacakan rekomendasi Rakernas I.
Adapun keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab ideologis PDIP untuk terus melakukan pengawasan yang kritis dan efektif serta berkomitmen untuk memperkuat mekanisme kontrol terhadap kekuasaan negara.
Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu menilai penting untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang berpotensi mencederai hak-hak sipil.
“Rakernas I Partai menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan pelaksanaan fungsi kontrol dan penyeimbang kekuasaan negara atau checks and balances secara kritis dan efektif,” ucapnya membacakan rekomendasi.
Lebih lanjut, penegasan posisi sebagai penyeimbang ini menjelaskan bahwa peran yang diambil PDIP bukanlah sekadar sikap oposisi tanpa dasar, melainkan upaya pelembagaan demokrasi agar setiap kebijakan negara dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat secara transparan.
“Setiap langkah politik Partai haruslah menempatkan etika-moral dan kebenaran hakiki sebagai pandu, guna memastikan negara tidak melenceng dari amanat UUD NRI 1945,” demikian Jamaluddin membacakan rekomendasi Rakernas I Tahun 2026.