Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung melakukan pergantian terhadap 43 Kepala Kejaksaan Negeri dan merotasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah internal lembaga penegak hukum tersebut.
Menanggapi rotasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak mencampuri kebijakan internal Kejaksaan Agung. KPK menilai mutasi dan rotasi merupakan kewenangan penuh institusi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan rotasi pejabat merupakan bagian dari manajemen sumber daya manusia. Ia menegaskan hal tersebut berada dalam ranah internal Kejaksaan Agung.
“Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (29/12/2025). KPK, menurutnya, menghormati kebijakan tersebut.
Meski demikian, Budi memastikan koordinasi antara KPK dan Kejaksaan Agung tetap berjalan. Koordinasi tersebut dilakukan terutama dalam penanganan perkara yang menjerat oknum jaksa.
“Sedangkan untuk perkara yang ditangani oleh KPK saat ini, khususnya yang menjerat para oknum Jaksa, koordinasi terus dilakukan,” jelas Budi. Ia menambahkan Kejaksaan Agung mendukung penuh proses hukum di KPK.
Budi juga menyinggung penanganan perkara yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Menurutnya, kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik KPK.
Terkait dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Budi menegaskan fokus penyidikan masih pada pokok perkara. KPK saat ini menitikberatkan pada dugaan suap ijon proyek.
“Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya,” ujar Budi. Ia menyatakan penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut.
Budi menjelaskan penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi. Temuan barang bukti akan dikonfirmasi kepada para pihak terkait.
“Penyidik melanjutkan dengan giat geledah di sejumlah lokasi,” katanya. Menurut Budi, konfirmasi akan dilakukan kepada tersangka maupun saksi lainnya.
Ia meminta publik menunggu perkembangan lanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan. KPK akan menyampaikan informasi sesuai dengan tahapan hukum.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini,” tandas Budi. KPK memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
Sebagai informasi, Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi senyap.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan ayah Ade Kuswara, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami. Selain itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan juga ikut diamankan.
Ketiganya diduga terlibat dalam perkara yang kini tengah ditangani KPK. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing pihak.