Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (tengah) di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Dok. NU Online) TODAYNEWS.ID – Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya resmi melakukan rotasi dalam struktur kepengurusan PBNU. Rotasi tersebut ditetapkan usai Rapat Tanfidziyah PBNU di Gedung PBNU, Jakarta Pusat.
Dalam rotasi ini, H Amin Said Husni ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal PBNU menggantikan H Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul. Keputusan tersebut sekaligus mengubah komposisi pimpinan tanfidziyah PBNU.
Selain itu, posisi Bendahara Umum PBNU turut mengalami perubahan. Jabatan yang sebelumnya dipegang H Gudfan Arif kini dialihkan kepada H Sumantri.
Struktur Wakil Ketua Umum PBNU juga mendapat penyegaran. Gus Yahya menunjuk KH Masyhuri Malik sebagai Waketum.
“Maka rapat ini memutuskan rotasi jabatan di antara jajaran pengurus tanfidziyah,” kata Gus Yahya. Pernyataan itu disampaikan usai rapat pada Jumat (28/11/2025).
Gus Yahya menjelaskan dasar hukum yang memungkinkan rotasi dilakukan dalam lingkup PBNU. Ia menyebut sistem konstitusi NU memberikan jalan keluar melalui beberapa ketentuan.
Ketentuan tersebut antara lain tercantum dalam ART NU Pasal 94 serta Perkum Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16 hingga 18. Selain itu, Perkum Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf D dan Pasal 10 turut menjadi rujukan.
“Saya sampaikan sekali lagi ini adalah rotasi daripada diatur kategorinya oleh peraturan perkumpulan,” ujarnya. Ia menegaskan peraturan tersebut merupakan hasil forum permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar.
Menurutnya, aturan-aturan itu menyediakan mekanisme pembagian tugas pengurus melalui kategori keputusan bernama rotasi jabatan. Keputusan dapat ditetapkan berdasarkan asas kompartementasi manajemen.
“Hal-hal yang menyangkut tanfidziyah tadi diputuskan di tingkat tanfidziyah,” kata Gus Yahya. Ia memastikan keputusan tersebut telah melalui mekanisme internal yang sah.
Gus Yahya mengungkap alasan pergeseran Gus Ipul dari posisi Sekjen PBNU. Ia menyebut kesibukan Gus Ipul sebagai Menteri Sosial membuatnya tidak dapat hadir secara fisik di PBNU selama setahun terakhir.
“Walaupun kita bisa berkoordinasi mungkin secara virtual, tapi karena dia tidak hadir secara fisik ini menciptakan banyak kendala,” ujarnya. Kondisi itu dinilai mengganggu efektivitas organisasi.
Selain itu, ia juga menjelaskan alasan rotasi dalam struktur kebendaharaan PBNU. H Gudfan Arif disebut tidak terlibat dalam manajemen PBNU selama lebih dari dua bulan.
“Itu antara lain masalah-masalah besar,” tegasnya. Ia memastikan rotasi dilakukan demi memperbaiki tata kelola organisasi.