Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. Foto: IstimewaTODAYNEWS.ID – Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memperkuat posisi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui revisi UU Pemilu yang akan dibahas oleh Parlemen.
Anggota Komisi II DPR Indrajaya, mengatakan bahwa langkah ini menjadi penting agar pengawasan pemilu ke depan dapat dilakukan lebih baik lagi.
“Selama ini sering muncul pertanyaan, setelah pemilu, kenapa Bawaslu seolah tidak kelihatan kerjanya? Padahal Bawaslu memiliki peran yang sangat penting. Ke depan, peran Bawaslu harus semakin kuat,” ujar Indrajaya, di Merauke, Papua Selatan, Sabtu (25/10/2025).
Menurutnya, Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi jalannya pemilu, tetapi juga berperan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Dia berharap Bawaslu mampu menghasilkan produk hukum yang baik.
“Kami di Komisi II DPR RI berkomitmen memperkuat posisi Bawaslu melalui revisi Undang-Undang Pemilu yang akan datang. Revisi UU Pemilu nanti akan menjadi momentum penting untuk itu,” katanya.
Selain memperkuat kelembagaan Bawaslu, politisi asal Dapil Papua Selatan itu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam proses pengawasan pemilu.
“Pengawasan tidak hanya tugas Bawaslu. Masyarakat sipil juga harus terlibat aktif. Karena pemilu yang berkeadilan hanya bisa terwujud bila semua pihak ikut mengawasi,” tegasnya.
Politikus PKB ini menilai kegiatan seperti diskusi-diskusi terkait pembahasan masalah kepemiluan menjadi sangat penting sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Hasil dari diskusi ini bisa menjadi bahan berharga untuk pembahasan revisi UU Pemilu di DPR nanti. Jadi, saya berharap ada masukan dan rekomendasi yang konkret dari para peserta. Nanti akan saya perjuangkan di DPR,” pungkasnya.