x

Kejagung Periksa Delapan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMD ke PT Sritex

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Sep 2025 11:56 4 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak usahanya.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (29/9/2025) di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan delapan saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan. Para saksi berasal dari PT Sritex, Bank DKI, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang dalam keterangan tertulis.

Dari pihak PT Sritex, penyidik memanggil satu orang staf keuangan berinisial MA. Ia diperiksa terkait alur kredit yang diterima perusahaan dari bank-bank tersebut.

Sementara itu, dua saksi dari Bank DKI turut dimintai keterangan. Mereka adalah SR, Pimpinan Divisi Kelompok dan Perkreditan pada 2020, serta HGI, pegawai bagian Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasury pada periode yang sama.

Selain itu, penyidik juga memeriksa lima saksi dari Bank BRI. Mereka diketahui berasal dari divisi DBU, ARK, dan RM yang menangani berbagai layanan pembiayaan dan kredit.

Saksi dari BRI antara lain ISK, Group Head DBU; HSA, Wakil Ketua Divisi RM; serta AFCB, Wakil Kepala Divisi ARK tahun 2017. Ada pula DH yang menjabat sebagai Group Head Bank BRI.

Tak hanya pejabat tinggi, penyidik juga menghadirkan saksi dari level karyawan. Sosok tersebut adalah ERP, pegawai Treasury Sales Bank BRI sejak 2020 hingga saat ini.

Kejagung menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dengan tersangka ISL dkk. Penyidik tengah menelusuri dugaan adanya penyalahgunaan fasilitas kredit yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Kasus ini melibatkan tiga bank daerah besar, yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Ketiganya diduga menyalurkan kredit bermasalah kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Pemeriksaan para saksi diharapkan bisa membuka konstruksi perkara secara lebih terang. Kejagung menilai keterangan dari internal bank dan perusahaan kunci untuk memastikan alur kredit hingga penggunaannya.

Penyidikan akan terus berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lain yang dianggap mengetahui alur pemberian fasilitas kredit. Kejagung menyatakan siap menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

 

Post Views5 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    2 hours ago
    21 hours ago
    1 day ago
    1 day ago

    LAINNYA
    x
    x