x

Menkeu Purbaya Respons Peringatan KPK soal Potensi Kredit Fiktif Rp200 Triliun

waktu baca 2 menit
Minggu, 21 Sep 2025 20:30 4 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat suara terkait peringatan KPK. Isu ini menyangkut potensi kredit fiktif dari uang negara Rp200 triliun yang disimpan di lima bank.

Purbaya menegaskan dirinya tidak akan mentolerir praktik semacam itu. Ia menyebut pejabat perbankan yang terbukti kredit fiktif akan ditindak tegas.

“Kalau dia kredit fiktif, kalau ketahuan, ditangkap, dipecat!” tegas Purbaya di Jakarta, Jumat (19/9). “Tapi saya gak tahu, kalau sebesar itu apa mereka berani kredit fiktif.”

Ia mengakui potensi kredit fiktif tetap ada. Namun, risiko itu bergantung pada sistem pengendalian tiap bank.

“Potensi pasti ada, tergantung bank,” ujar Purbaya. “Kalau masalah itu kan selalu ada, bahkan sebelum saya menjabat juga sudah ada.”

Purbaya menjelaskan dana Rp200 triliun tersebut bebas disalurkan perbankan. Namun penyaluran tetap mengikuti prinsip kehati-hatian bank penerima.

“Pemerintah tidak ikut campur menentukan target atau tujuan penyalurannya,” katanya. “Itu murni pertimbangan bank.”

Dana Rp200 triliun itu diatur dalam KMK Nomor 276 Tahun 2025. Uang ditempatkan sejak 12 September 2025 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Lima bank yang menerima dana pemerintah adalah BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI. Kelimanya diharapkan mampu menyalurkan kredit produktif ke masyarakat.

Terpisah, KPK memberi peringatan keras soal risiko penyelewengan. Mereka mencontohkan kasus kredit fiktif yang pernah terjadi di BPR Jepara Artha.

“Ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti di BPR Jepara Artha,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. “Kreditnya kemudian macet karena memang ini kredit fiktif.”

KPK menyatakan akan terus mengawasi penyaluran dana jumbo tersebut. Asep menegaskan pengawasan penting agar stimulus ekonomi benar-benar efektif.

“Stimulus ini harus berjalan dengan baik dan memberi efek positif,” tegas Asep. “Itu tantangan bagi KPK untuk mengawasi penyalurannya.”

Daftar 5 bank tempat pemerintah menyimpan Rp200 triliun:

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun

2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp55 triliun

3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp55 triliun

4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Rp25 triliun

5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk: Rp10 triliun

 

 

Post Views5 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

20 hours ago
20 hours ago
20 hours ago
2 days ago

LAINNYA
x
x