TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran pendidikan dari Rp757,8 triliun dalam RAPBN 2026, yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebanyak 44,2 persen atau sekitar Rp335 triliun itu harus dikawal dengan ketat.
Menurutnya, besarnya alokasi menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa anggaran sebesar harus dikelola secara transparan.
“Alokasi APBN untuk MBG ini sangat besar dan harus dipastikan benar-benar tepat sasaran. Pengawasan ketat mutlak diperlukan agar tidak disalahgunakan atau jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Bertu di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Bertu merinci, anggaran Rp335 triliun tersebut akan digunakan untuk melayani 82,9 juta siswa melalui sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan, program MBG harus menjadi investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
“Kami ingin memastikan anggaran sebesar ini tidak menjadi ladang korupsi atau dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu. Efektivitas dan efisiensi adalah kunci,” tegasnya.
Politikus PKB itu juga menyoroti pentingnya kesesuaian alokasi kebutuhan di lapangan. Penyaluran dana menurutnya, harus benar-benar menyentuh penerima manfaat dan memastikan makanan yang disajikan sesuai standar gizi.
“Jangan sampai anggaran besar, tapi masih ditemukan makanan tidak higienis atau tidak sesuai standar gizi. Kita tidak ingin mendengar lagi kasus keracunan atau buruknya pengelolaan seperti sebelumnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bertu mendesak agar program MBG diaudit secara menyeluruh, baik dari aspek anggaran maupun tata kelola.
“Jika setelah diaudit tetap ditemukan pelanggaran, pemerintah harus bertindak tegas. Jangan ada toleransi terhadap penyimpangan sekecil apapun. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya bergantung pada besar anggaran, tetapi juga pada tata kelola yang bersih, profesional, dan berpihak kepada anak-anak.
“Pengawasan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari penganggaran, pengadaan bahan makanan, distribusi, hingga konsumsi di sekolah,” pungkasnya.