TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) sudah siap untuk dihuni.
Dalam beberapa hari ke depan, proses pengisian hunian oleh warga Kampung Bayam akan segera dilakukan.
“Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, Selasa (29/7).
Hendra menjelaskan bahwa acara tersebut digelar di kantor Wali Kota Jakarta Utara.
“Saya berharap warga akan hadir di kantor dan kita selesaikan persoalan ini. Surat pernyataan dan kontrak sudah disiapkan oleh pihak Jakpro,” tambahnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin proses hunian warga eks Kampung Bayam berlangsung secara transparan, tertib, dan partisipatif.
Langkah ini juga merupakan kelanjutan dari kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Jakpro, dan perwakilan warga yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam agar menjadi hunian layak serta terjangkau bagi warga, dan tetap menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Sebagai informasi, PT Jakpro sebelumnya telah memenuhi berbagai permintaan warga Kampung Bayam.
Selain memastikan bangunan sudah siap digunakan, PT Jakpro juga membangun fasilitas pendukung kegiatan ekonomi warga seperti urban farming, dengan menyediakan lahan bercocok tanam dan kolam ikan.
“Selain menanggung tagihan listrik sejak Juni 2024 sampai Mei 2025 sebesar Rp540 juta, PT Jakpro juga sudah mengeluarkan Rp440,8 juta untuk menyiapkan urban farming yang kelak akan dimanfaatkan untuk warga di sana,” ungkap Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin.
Tidak ada komentar