TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menyita kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Kasus ini melibatkan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018–2023.
Agar distribusi BBM tidak terganggu, Kejagung menunjuk PT Pertamina Patra Niaga untuk mengambil alih pengelolaan. Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
“Selama proses penegakan hukum, pengoperasian OTM kami serahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Harli, Senin (16/6/2025). Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran distribusi energi nasional.
Harli menjelaskan, kilang OTM berperan vital dalam pasokan BBM untuk Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan bagian barat. Keberlanjutan operasional kilang itu dianggap krusial.
“Maka keberlangsungan operasi kegiatan dan seluruh fungsi OTM ini harus tetap berjalan,” lanjut Harli. Ia menekankan urgensi stabilitas pasokan energi nasional.
Dalam proses penyitaan, Kejagung menyegel dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi. Mereka juga menyita fasilitas tangki, dermaga, dan satu SPBU.
Kilang OTM memiliki 21 tangki penyimpanan berukuran bervariasi dan dua dermaga. Fasilitas ini mendukung bongkar muat kapal tanker dan LNG.
Tangkapan aset juga mencakup tangki raksasa berkapasitas 22.400 kiloliter. Infrastruktur tersebut menunjang pengelolaan dan distribusi energi dalam skala besar.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Enam di antaranya berasal dari anak perusahaan Pertamina.
Mereka tergabung dalam grup WhatsApp bernama “Orang-Orang Senang”. Nama-nama besar seperti Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, dan Yoki Firnandi ikut terseret.
Tersangka lainnya adalah Agus Purwono, Maya Kusmaya, dan Edward Corne. Mereka menduduki posisi strategis di PT Kilang Pertamina Internasional dan Pertamina Patra Niaga.
Dari pihak swasta, ada Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Ia didampingi Dimas Werhaspati dan Gading Ramadan Joede yang menjabat komisaris di beberapa perusahaan terkait.
Gading tercatat sebagai Komisaris PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang kilangnya kini disita. Kejagung masih terus mendalami aliran dana dan peran tiap tersangka dalam perkara besar ini.
Tidak ada komentar