TODAYNEWS.ID — Seorang pengedar narkoba berinisial DP ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Depok pada Senin (26/5/2025). Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah Jabodetabek.
Dari tangan DP, polisi menyita 5,6 kilogram sabu dan 5.020 butir ekstasi. Barang haram tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda.
“Kami berhasil mengamankan satu tersangka inisial DP dengan barang bukti sabu 5,6 kg dan ekstasi 5.020 butir,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Ade Candra. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (27/5/2025).
Penangkapan pertama dilakukan saat DP membawa plastik hitam berisi dua paket sabu. Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh Cina.
Polisi lalu menggeledah lokasi kedua, yakni kamar kos pelaku. Di sana, mereka menemukan empat paket sabu tambahan dan satu bungkus besar berisi ribuan ekstasi hijau.
Barang bukti tersebut dipastikan berasal dari luar daerah. DP diketahui mendapat pasokan sabu dan ekstasi dari jaringan asal Medan.
“Barang bukti tersebut dikirim dari Medan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” jelas Ade. Jaringan ini diduga cukup luas dan terorganisir.
DP kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan untuk menggali lebih jauh keterlibatan pihak lain.
Polisi juga tengah menelusuri jaringan pengedar yang terhubung dengan DP. Penyelidikan ini diharapkan bisa mengungkap bandar besar di balik peredaran narkoba ini.
Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya mengklaim telah menyelamatkan ribuan jiwa. Jumlah itu dihitung berdasarkan potensi korban dari narkotika yang berhasil disita.
Diperkirakan sebanyak 10.620 jiwa selamat dari ancaman narkoba berkat penggagalan distribusi ini. Angka ini mencerminkan dampak besar dari pengungkapan kasus ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu pelaku lain dalam jaringan tersebut. Upaya ini dilakukan agar peredaran narkoba di wilayah ibu kota bisa ditekan.