x

Kejagung Sita Rp 479,1 M dari PT Darmex, DPR Apresiasi Langkah Tegas

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Mei 2025 23:06 110 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang sebesar Rp 479,1 miliar dari PT Darmex Plantations. Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi di PT Duta Palma Group.

Dua anak usaha PT Darmex, yakni PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa, disebut hendak mengirim uang ke Hong Kong. Rencana pengiriman itu dilakukan melalui jasa perbankan.

Namun sebelum dikirim, uang tersebut lebih dulu ditemukan dan diamankan di rekening titipan Kejaksaan. Penyitaan ini dinilai sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi keberhasilan Kejagung. Ia menyebut penyitaan ini menunjukkan ketajaman jaksa dalam membongkar kejahatan finansial.

“Apresiasi Kejagung yang jeli dalam menyita aset kejahatan korupsi sampai ratusan miliar ini,” ujar Sahroni, Senin, 12 Mei 2025. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk keberanian lembaga hukum.

Sahroni berharap Kejagung terus melakukan penyitaan secara aktif. Ia menyarankan agar penyitaan aset bisa menjadi rutinitas dalam penegakan hukum.

“Kalau sebulan ada dua kali saja penyitaan seperti ini, sudah lumayan besar pemasukan buat negara,” katanya. Ia menilai hasil sitaan bisa menambah keuangan negara yang dirugikan.

Menurutnya, penyitaan terhadap aset hasil korupsi wajib ditingkatkan. Terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan korporasi.

“Apalagi kejahatan korporasi yang selalu menimbulkan kerugian fantastis bagi negara,” tegasnya. Maka dari itu, nilai sitaan juga harus setimpal dengan kerugian.

Politikus Partai NasDem itu menyebut penyitaan aset adalah cara efektif menekan kerugian negara. Meskipun tidak seluruhnya, setidaknya uang negara bisa kembali sebagian.

“Jadi selain pidana badan bagi para pelaku, Kejagung harus bisa follow the money untuk tutupi kerugian negara yang ditimbulkan,” ucap Sahroni. Ia menekankan pentingnya pendekatan finansial dalam penegakan hukum.

Menurutnya, penyitaan seperti ini bisa jadi contoh bagi lembaga lain. Negara membutuhkan langkah nyata dalam mengembalikan uang rakyat.

Dengan penyitaan yang tepat sasaran, proses hukum bisa berjalan lebih efektif. Penegakan hukum pun tidak hanya simbolik, tapi benar-benar menyentuh kerugian negara.

Post Views111 Total Count
LAINNYA
x