x

Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan RUU PPRT, DPR : Negara Tidak Boleh Abai Terhadap Buruh!

waktu baca 2 menit
Jumat, 2 Mei 2025 18:11 268 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Edy Wuryanto memastikan bakal terus mengawal kebijakan terkait Revisi Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru berpihak kepada kesejahteraan buruh.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Edy itu menyebut keberpihakan pemerintah terhadap persoalan buruh harus dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sebab menurut Edy, realitas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap kali terjadi dan upah yang tidak layak telah menjadi salah satu faktor menurunnya kemampuan daya beli masyarakat.

Oleh karena itu, Edy menegaskan, bahwa pemerintah tidak boleh abai terhadap persoalan kesejahteraan buruh dalam rangka mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Negara tidak boleh abai. Kesejahteraan pekerja adalah kunci utama membangun bangsa yang adil dan berdaulat,” tegas Edy dikutip, Jumat (2/5/2025).

Di sisi lain, Edy menyoroti langkah pemerintah dalam rangka perluasan jaminan sosial dan juga kesejahteraan bagi seluruh buruh/pekerja terutama di dalam sektor informal.

Ia menuturkan, regulasi yang tepat soal akses program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus difasilitasi dan dibuka seluas-luasnya.

Dia memastikan, Fraksi PDIP di DPR RI akan terus berupaya untuk mengawal seluruh kebijakan atau regulasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan di Senayan.

Ia menambahkan, sebagai anggota legislatif, pihaknya akan berupaya mendorong percepatan pembahasan Revisi UU Tenaga Kerja dan RUU PPRT sebagai bentuk komitmen keberpihakan terhadap kesejahteraan buruh.

“Fraksi PDIP kan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada buruh, serta memastikan kehadiran negara dalam setiap aspek kehidupan pekerja,” pungkas Edy. (GIB)

Post Views269 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

5 hours ago
5 hours ago
17 hours ago
17 hours ago

LAINNYA
x