x

Chef Bintang 5 di Bandung Barat Nekat Produksi Tembakau Sintetis

waktu baca 3 menit
Jumat, 18 Apr 2025 23:45 73 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Chef bintang lima di Bandung Barat diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi. Pasalnya seorang chef bernama Dimas Arya Pratama alias DAP ini nekat produksi narkotika bentuk cairan yang bakal dijadikan bibit narkotika jenis sintetis.

DAP diringkus bersama dua rekannya yakni Sandi Hermawan alias SH dan Muhammad Rafly alias MR di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cisangkan Hilir Gang Bakti IX RT02/18, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Selasa (15/4/2025).

Kapolres Cimahi, AKBP Nico N. Adi Putra mengatakan para tersangka ini dengan sengaja memproduksi narkotika bentuk cairan yang bakal dijadikan bibit narkotika jenis sintetis ini dengan diedarkan melalui sistem tempel.

“Jadi rumah ini diduga dan berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Cimahi yang digunakan sebagai home industri, tempat produksi pembuatan, penjualan, menyimpan dan menawarkan narkotika golongan I jenis cairan sebagai bahan baku tembakau sintetis,” kata Nico di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (18/4/2025).

Dari tiga tersangka ini, lanjutnya dua orang yakni SH dan MR bertugas mengedarkan atau menjual barang-barang yang diproduksi oleh pelaku DAP.

“Pelaku DAP yang diamankan bertugas untuk memproduksi dan membuat, sehingga barang narkotika tersebut siap untuk edar dan dijual,” bebernya.

Nico mengatakan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Seperti beberapa jenis botol yang sudah terdapat cairan yang diduga mengandung narkotika dan juga beberapa 40 gram tembakau sintetis yang sudah siap edar.

“Kontrakan ini baru ditinggali satu hari ini. Jadi, tidak lama setelah yang bersangkutan tinggal di sini, Sat Resnarkoba Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cimahi,” tuturnya.

Sementara itu, untuk bahan atau bibit yang digunakan untuk membuat narkotika jenis sintetis inu masih pihaknya dalami.

“Untuk barang bukti yang ada sedang kami dalami dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut dari mana barang tersebut berasal,” ujarnya.

Apabila dikalkulasi, sebut Nico, seluruh cairan tersebut kurang lebih sebanyak 1.350 mililiter dimana jumlah tersebut bisa dibuat tembakau sintetis sebanyak 3,5 kilogram.

Kemudian, untuk keuntungan yang didapat dari barang yang diamankan kali ini bisa mencapai angka Rp350 juta.

“Tentunya dari operasi pengungkapan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Cimahi berhasil mengamankan, menyelamatkan jiwa di wilayah hukum Polres Cimahi kurang lebih 35 ribu orang,” sebutnya.

Para pelaku ini dijerat Pasal 114 dan atau 112 dan atau 113 dan atau 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Adapun ancaman pidana terhadap para pelaku yang kami amankan, yakni ancaman penjara selama-lamanya seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun,” ujarnya.

Tersangka Dimas Arya Pratama mengaku dirinya berprofesi sebagai tukang masak di salah satu resto di Bandung Barat.

“Saya chef di hotel bintang lima di Bandung Barat,” kata Dimas.

Dimas pun beralasan dirinya nekat memproduksi dan menjual tembakau jenis sintetis lantaran ada kebutuhan lebih, meski memiliki penghasilan cukup besar dari profesinya.

“Karena ada kebutuhan lebih dan mengambil jalan lintas produksi itu (sinte),” ungkapnya.

 

 

 

 

Post Views74 Total Count
LAINNYA
x