JAKARTA Todaynews.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap skandal besar dalam impor bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina. Dugaan korupsi ini terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Penyidik menemukan fakta bahwa Pertamina Patra Niaga membayar BBM jenis RON 92 sesuai harga yang ditetapkan. Namun, minyak yang diterima ternyata berkadar oktan lebih rendah, yakni RON 88 atau RON 90.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan praktik ini merugikan negara dalam jumlah besar. Penyidik masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam permainan spesifikasi ini.
Skema dugaan kecurangan ini diduga melibatkan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang berperan sebagai tempat penyimpanan minyak impor. Perusahaan milik Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) ini disebut-sebut ikut dalam proses pencampuran BBM.
Harli menegaskan bahwa PT OTM tidak memiliki izin dan kapasitas untuk melakukan proses blending minyak. Seharusnya, proses pencampuran BBM hanya dilakukan di kilang resmi seperti PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Praktik oplosan ini menunjukkan adanya celah besar dalam sistem pengadaan BBM nasional. Oknum yang terlibat diduga sengaja memanipulasi kualitas minyak untuk meraup keuntungan pribadi.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Enam tersangka berasal dari jajaran pejabat Pertamina Patra Niaga, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta.
Penyidik terus mendalami aliran dana yang mengalir dari transaksi impor BBM ini. Dugaan awal menyebutkan ada penggelembungan harga dan permainan spesifikasi yang merugikan keuangan negara.
Skandal ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang menimpa Pertamina dalam beberapa tahun terakhir. Kejagung berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor utama yang bertanggung jawab.
Publik menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan. Dugaan keterlibatan pihak dengan jabatan lebih tinggi juga harus diungkap demi transparansi.
Pemerintah diminta memperketat pengawasan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Regulasi yang lebih ketat diperlukan agar skandal serupa tidak terulang di masa depan.
Kejagung memastikan proses hukum akan berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Masyarakat menunggu langkah tegas untuk mengungkap siapa dalang utama di balik permainan minyak ini.