SEMARANG, todaynews.id – DPRD Kota Semarang menyoroti efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presdien (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
DPRD berharap adanya Inpres tersebut tidka berpengaruh terhadap anggaran pembangunan infrastruktur di Kota Semarang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, HM Rukiyanto AB, mengatakan harapnnya dengan adanya efisiensi tersebut tidak berpengaruh pada dinas teknis yang berada di bawah pengawasan Komisi C.
Pasalnya, dinas-dinas teknis tersebut harus memberikan layanan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur kota.
Pasalnya, pembangunan infrastruktur menelan biaya yang tidak sedikit. Khawatirnya, jika anggaran di dinas teknis banyak terpotong maka pelayanan kepada masyarakat ikut terdampak.
“Terkait inpres 1 tahun 2025 salah satunya infrastruktur tapi belum 100 persen dilakukan karena menunggu Juknis juklak Mendagri,” kata Rukiyanto di Ruang Komisi C DPRD Kota Semarang, Jumat (14/2/2025).
Rukiyanto menyebut surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang sudah turun.
Namun, untuk pengurangan anggaran tidak seperti tertuang dalam surat tersebut yakni mencapai Rp640 miliar.
Nantinya akan disesuaikan dengan APBD Kota Semarang. Namun, memang masing-masing OPD sudah melakukan rincian perkiraan dan persiapan jika nantinya anggaran akan diefisiensikan.
“OPD ini baru persiapkan, jadi ketika harus ada eksekusi, OPD sudah siap mana saja yang akan dipangkas,” terangnya.
Namun menurutnya jika memang harus disesuaikan dengan edaran Kemenkeu, setelah dirinci kembali maka di Kota Semarang efisiensinya mencapai Rp160 miliar untuk semua OPD teknis.
“Tapi itu belum pasti ya. Masih di rinci kasar. Tapi harapannya kalau untuk kepentingan masyarakat anggaran tidak akan dipangkas,” ujarnya.
Misalnya, lanjut Rukiyanto, anggaran perbaikan atau perawatan jalan di Kota Semarang seharusnya tidak terpengaruh dengan efisiensi.
Karena kelayakan jalan menjadi prioritas untuk masyarakat. Apalagi saat ini, di Kota Semarang ada beberapa ruas jalan yang rusak akibat cuaca ektrim dan butuh penanganan segera.
Apalagi, jalan rusak tersebut sudah beberapa kali memakan korban.
“Jalan rusak ini meresahkan masyarakat, apalagi sampai ada korban. Saya sampaikan DPU agar segera dilakukan pembenahan,” pungkasnya.