JAKARTA, todaynews.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Dugaan pemalsuan ini berkaitan dengan izin pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Informasi ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Senin (10/2/2025) malam.
Ia memastikan bahwa Arsin telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Sudah diperiksa sebagai saksi. Kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod),” ujar Djuhandhani, mengutip dari laman resmi Humas Polri, Selasa (11/2/2025).
Djuhandhani menjelaskan, setelah semua alat bukti dan pemeriksaan selesai, Bareskrim akan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Proses ini akan menentukan apakah ada pihak yang patut ditetapkan sebagai tersangka atau jika kasus ini masih perlu pengembangan lebih lanjut.
“Apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka, atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan lebih lanjut,” terangnya.
Hingga saat ini, sebanyak 44 saksi telah diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut. Selain warga desa, penyidik juga meminta keterangan dari pihak kementerian, instansi terkait, serta beberapa ahli yang terlibat dalam perizinan pagar laut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pemalsuan sertifikat SHGB dan SHM terkait izin pagar laut diduga sudah berlangsung sejak tahun 2021. Pemalsuan ini terjadi di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 sampai saat ini di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” jelas Djuhandhani.
Kasus ini pertama kali masuk dalam tahap penyelidikan sejak 10 Januari 2025. Seiring dengan temuan-temuan baru, statusnya kini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penyidik akan terus mendalami kasus ini guna memastikan adanya pelanggaran hukum yang terjadi.
Fokus utama mereka adalah mengungkap aktor utama di balik dugaan pemalsuan sertifikat yang berkaitan dengan proyek pagar laut tersebut.
Dengan meningkatnya status kasus ke tahap penyidikan, besar kemungkinan akan ada tersangka yang ditetapkan dalam waktu dekat.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari kepolisian untuk menuntaskan kasus yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara ini.