JAKARTA, todaynews.id – Ketua DKPP RI, Heddy Lugito mengatakan bahwa undangan rapat evaluasi oleh Komisi II DPR RI tidak secara mendadak.
Heddy mengungkapkan, DKPP telah menerima undangan sehari sebelum agenda rapat akan berlangsung.
“Enggak mendadak sih, biasa kan DPR ngundang sehari sebelumnya, namanya sehari sebelumnya juga,” katanya kepada wartawan usai rapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/2/2025).
Kendati begitu, Heddy belum bisa mendetailkan hasil rapat evaluasi dengan Komisi II DPR RI. Sebab, rapat evaluasi berlangsung secara tertutup.
“Evaluasi apa, silakan tanya kepada Komisi II, karena tertutup tadi . Jadi, saya nggak perlu menyampaikan,” ujarnya.
Heddy menyampaikan, Komisi II dalam melakukan evaluasi terhadap lembaganya yang ia pimpinan menindaklanjuti Tatib baru.
“Yang pasti dievaluasi dalam rangka melaksanakan Tatib. Yang mendapat giliran pertama DKPP,” tuturnya.
Sebagai Ketua DKPP, Heddy merasa terhormat karena menjadi lembaga negara pertama yang Komisi II DPR RI evaluasi.
“Saya sangat merasa terhormat dan bangga karena giliran pertama, itu aja,” jelasnya.
Heddy mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa terganggu terkait pemanggilan rapat evaluasi ini.
“Nggak sih, sejauh semua lembaga melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, saya kira nggak perlu terganggu,” katanya.
“Ya kan DKPP dibiayai oleh APBN juga, masa nggak boleh dievaluasi, ya harus ada yang evaluasi,” sambungnya.
Heddy mengaku tidak khawatir dengan evaluasi ini. Dia juga menipis kabar ada salah satu pimpinan DKPP yang diberhentikan. “Saya nggak tahu itu. Saya nggak mendengar itu,” katanya.
Selain itu, Heddy juga membatah adanya pembahasan mengenai kasus tertentu saat rapat evaluasi. “Nggak, nggak ada,” ucapnya.
Heddy menambahkan, bahwa DKPP sampai saat ini masih menangani beberapa kasus. Bahkan, jadwal sidang sudah terjadwal hingga Mei 2025.
“Jadi yang terjadwal sidangsampai bulan Mei nanti sudah terjadwal,” pungkasnya.