x

Yusril Sebut Pemerintah segera Kaji Ulang Polemik Empat Pulau Aceh yang Diklaim Sumut

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jun 2025 13:50 90 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tengah mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau di Aceh yang menjadi polemik dengan Sumatera Utara.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan proses pengkajian akan menyeluruh.

Yusril menyebut belum ada peraturan Mendagri yang mengatur batas wilayah antara Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Singkil. “Yang ada itu adalah keputusan Mendagri mengenai pengkodean pulau-pulau,” jelasnya, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, kode pulau bukan penentu sah atas wilayah administratif. Karena itu, semua pihak diminta menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh.

“Keputusan tentang itu belum final, penentuan batas wilayah harus melalui peraturan Mendagri,” katanya. Yusril menegaskan keputusan akhir akan dibuat sesuai ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Ia juga memastikan pemerintah ingin menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin. Proses penyelesaian akan mempertimbangkan berbagai aspek, bukan hanya kedekatan geografis.

“Kami berharap semua pihak bersabar menghadapi kenyataan ini,” ujar Yusril. Ia memastikan komunikasi akan dibangun secara konstruktif dengan semua pemangku kepentingan.

Yusril juga akan berkonsultasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. “Kita juga akan bicara dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk menemukan titik temu,” ungkapnya.

Menurutnya, pulau-pulau tersebut memang lebih dekat ke Tapanuli Tengah secara geografis. Namun ia menegaskan, faktor geografis tidak dapat berdiri sendiri dalam penentuan batas wilayah.

“Faktor sejarah, budaya, penempatan suku juga harus menjadi pertimbangan pemerintah,” tegas Yusril. Hal ini penting untuk menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

Ia pun mencontohkan kasus internasional sebagai pembanding. Salah satunya adalah Natuna yang lebih dekat ke Sarawak Malaysia namun tetap menjadi bagian Indonesia.

Selain itu, Pulau Miangas yang berbahasa Tagalog juga tetap menjadi wilayah Sulawesi Utara. “Pulau Pasir juga lebih dekat ke NTT tapi sejak dulu diakui sebagai wilayah Australia,” ucap Yusril.

Melalui analogi tersebut, Yusril menekankan pentingnya menilik sejarah dan budaya dalam menyelesaikan sengketa wilayah. Ia berharap keputusan pemerintah tidak hanya legal, tetapi juga berkeadilan.

“Pemerintah akan memberikan keputusan yang adil dan bijak untuk semua pihak,” pungkasnya. Ia mengajak publik tetap tenang dan menunggu proses resmi yang sedang berjalan.

 

Post Views91 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

4 hours ago
21 hours ago
21 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x