x

Yusril Dorong Musyawarah Bersama Mualem dan Bobby Bahas Polemik 4 Pulau

waktu baca 3 menit
Senin, 16 Jun 2025 17:01 83 Gibran Negus

TODAYNEWS.ID Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imigrasi (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku akan membahas polemik sengketa 4 pulau bersama dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.

Dalam keterangannya, sosok yang akrab disapa Yusril itu menyebut pihaknya memanggil juga bakal memanggil sejumlah tokok-tokoh Aceh dan Sumut beserta dengan pihak-pihak terkait dalam rangka membantu menyelesaikan polemik tersebut.

Ia menuturkan, selain menunggu hasil kajian Kemendagri dan Tim Nasional Rupa Pembakuan Nama Rupa Bumi penyelesaian polemik 4 pulau itu harus dilakukan dengan musyawarah bersama mendengar pendapat dari kedua belah pihak.

“Saya juga dalam waktu dekat akan bicara dengan Mualem (Gubernur Aceh Muzakkir Manaf) dan tokoh-tokoh Aceh lainnya serta Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan masalah empat pulau ini,” ungkap Yusril dikutip, Senin (16/6/2025).

Di sisi lain, Yusril juga memastikan pihaknya tengah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membahas polemik dan sengketa 4 pulau tersebut.

Ia menuturkan, bahwa polemik dan sengketa 4 pulau itu saat ini masih diselesaikan dengan musyawarah berbasis data historis tanpa perlu membawanya ke pengadilan.

“Penetapan batas wilayah dilakukan dengan Permendagri. Permendagri bukan objek sengketa tata usaha negara yang dapat dibawa ke Pengadilan TUN,” tutur Yusril.

“Satu-satunya jalan adalah melakukan uji formil dan materiel ke Mahkamah Agung, tetapi hal itu juga belum dapat dilakukan karena Permendagrinya belum ada,” lanjut Yusril.

Meski begitu, Yusril mengatakan, hingga kini pemerintah pusat lewat Kemendagri belum memutuskan kepemilikan pulau itu secara sah dan final melalui Permendagri dan masih mengkaji ulang kepemilikan 4 pulau tersebut.

“Pemerintah Pusat sampai hari ini belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera Utara,” kata Yusril dikutip Senin (16/6/2025).

Di sisi lain, Yusril melihat bahwa yang saat ini tengah dilakukan Kemendagri masih dalam agenda pemberian kode terhadap pulau- pulau yang memang dilakukan rutin setiap tahun.

Kendati demikian, putusan untuk memberikan kode di 4 pulau itu didasari atas usulan Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) yang juga dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

“Namun, pemberian kode pulau melalui Kepmendagri belumlah berarti keputusan yang menentukan pulau-pulau itu masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara,” ujar Yusril.

“Karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Permendagrinya,” sambung Yusril.

Yusril menilai, sikap Gubernur Aceh yang menolak keputusan Kemendagri terkait kepemilikan 4 pulau merupakan hal yang wajar dan patut dihormati sebagai bentuk mempertahankan adat dan kewilayahan nya.

Meski begitu, Yusril mengaku juga turut menghormati langkah yang diambil Gubernur Sumut Bobby Nasution yang meminta seluruh pihak untuk duduk bersama dalam membahas penyelesaian sengketa 4 pulau tersebut.

Di sisi lain, Yusril mengingatkan bahwa nantinya keputusan yang diambil pemerintah pusat harus berlandaskan keadilan dan tetap memperhatikan sejumlah aspek selain faktor letak geografis.

“Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Akan tetapi, faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat,” tandas Yusril. (GIB)

Post Views84 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
12 hours ago
12 hours ago
18 hours ago

LAINNYA
x