x

Wamenaker Coreng Semangat-Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

waktu baca 3 menit
Sabtu, 23 Agu 2025 11:00 66 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), mencoreng semangat pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Peristiwa ini mencoreng dan mencederai semangat anti korupsi dan komitmen pemberantasan korupsi yang selalu digaungkang oleh Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pidatonya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

Pada pidato kenegaraan pada 15 Agustus lalu di Gedung MPR/DPR/DPD, kata dia, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

“Bahkan, terbaru Presiden Prabowo menegaskan kembali komitmennya memberantas korupsi dalam pidato Kenegaraan 15 Agustus kemarin di hadapan anggota MPR, DPR dan DPD RI di kompleks Senayan,” kata dia.

Dia mengatakan, seharusnya seluruh jajaran di kabinet mengawal komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Apalagi, setiap momentum Presiden Prabowo selalu mengingatkan agar tidak berperilaku koruptif. “Bukan malah jadi pelaku,” ujar dia.

Resmi Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka. Selain Noel, ada 10 orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan penetapan itu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Ia menjelaskan kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Menurut KPK, praktik pemerasan itu berlangsung sejak 2019. Sejumlah pihak yang ingin mengurus sertifikasi K3 dipaksa membayar jauh lebih mahal dari tarif resmi.

Biaya resmi penerbitan sertifikat K3 seharusnya Rp 275 ribu. Namun, perusahaan diperas hingga harus membayar Rp 6 juta untuk setiap sertifikasi.

Total dugaan pemerasan disebut mencapai Rp 81 miliar. Uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak yang terlibat dalam skema tersebut.

KPK menyebut salah satu penerima aliran dana adalah Noel. Ia diduga menerima jatah Rp 3 miliar pada akhir 2024.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo.

Noel sendiri dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024. Artinya, ia menerima dana haram itu hanya dua bulan setelah resmi menjabat.

Berikut Ini Daftar Tersangka:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020 sampai 2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

Post Views67 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

1 day ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x