TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, usulan Kota Solo menjadi daerah istimewa harus dikaji berdasarkan nilai-nilai sejarah yang mendalam seperti Yogyakarta.
Hingga kini hanya Yogyakarta yang memiliki status sebagai daerah istimewa. Selain itu, Doli mengaku khawatir jika usulan Kota Solo menjadi daerah istimewa berpotensi menimbulkan kecemburuan di daerah lain.
“Nanti teman-teman di Pontianak, dia bilang di sana ada sultan yang kemarin menciptakan lambang Garuda Pancasila. Nanti mereka minta istimewa juga,” kata Doli mengutip pada Sabtu (26/4/2025).
Doli mengungkapkan bahwa Aceh pernah menjadi daerah istimewa, namun statusnya dicabut.
Status itu resmi dihapus oleh pemerintah sejak reformasi dan saat ini hanya Yogyakarta yang masih memiliki status daerah istimewa.
“Nah ini juga latar belakangnya sejarah karena masyarakat Aceh waktu itu pernah kumpulkan uang untuk bantu pemerintah beli pesawat. Namanya pesawat Selawat. Makanya waktu itu pertimbangan dia jadi daerah istimewa walaupun sekarang istimewanya sudah hilang. Ya enggak ada lagi. Jadi yang pakai istimewa itu adalah Yogyakarta,” terang Doli.
Doli menilai, status daerah istimewa yang melekat pada Yogyakarta karena daerah tersebut memiliki nilai sejarah kemerdekaan yang sangat kuat.
Selain itu, Doli mengungkapkan bahwa sejauh ini tak ada satupun daerah yang berstatus istimewa di tingkat kabupaten atau kota.
“Nah makanya kita harus cek betul tuh yang mengajukan misalnya disebutkan Solo ini ingin menjadikan daerah istimewa. Daerah istimewa apa? Dia mau jadi provinsi dulu? Atau kabupaten/kota? Kalau kabupaten/kota enggak dikenal daerah istimewa,” ungkap Doli.
“Dan kemudian alasannya apa? Punya latar belakang apa? Nah makanya menurut saya pemerintah harus hati-hati,” tutup Doli.