x

Universitas Budi Luhur Tegaskan Komitmen Penanganan Cepat Kasus Dugaan Pelecehan

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Apr 2026 22:51 27 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Universitas Budi Luhur menegaskan telah menangani dugaan kasus pelecehan seksual secara cepat dan sesuai prosedur setelah menerima laporan resmi pada Februari 2026. Pihak kampus juga meluruskan sejumlah informasi yang beredar di publik yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai fakta.

Rektor Agus Setyo Budi menyampaikan bahwa kasus tersebut sebenarnya terjadi pada 2021. Namun, laporan resmi baru diterima oleh pihak kampus beberapa tahun setelahnya.

Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut laporan telah masuk sejak 2023 adalah keliru. Menurutnya, data yang dimiliki kampus menunjukkan pelaporan baru dilakukan pada awal 2026.

“Korban ini sudah berstatus alumni,” kata Agus Setyo Budi, Rabu (8/4/2026). Ia menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sekitar tahun 2021.

“Kejadiannya sekitar tahun 2021, namun pelaporan baru dilakukan pada Februari 2026. Ada pemberitaan yang menyebut laporan sudah masuk 2023, itu tidak benar,” sambungnya.

Setelah menerima laporan, kampus langsung melakukan investigasi internal. Proses ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Tim tersebut bergerak untuk mengumpulkan informasi dan menindaklanjuti laporan korban. Langkah ini disebut sebagai bagian dari prosedur penanganan kasus yang berlaku.

Hasil investigasi awal membuat kampus mengambil langkah administratif terhadap terduga pelaku. Pihak kampus memutuskan menonaktifkan dosen yang bersangkutan.

Penonaktifan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor. Kebijakan itu terkait pembebasan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak 27 Februari 2026. Masa penonaktifan ditetapkan selama enam bulan sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan.

“Ini bentuk respons cepat dan keseriusan kami dalam menangani setiap laporan yang masuk,” tegas Agus. Ia menilai langkah tersebut sebagai komitmen institusi dalam menjaga integritas kampus.

Selain itu, kampus juga menegaskan komitmen terhadap lingkungan akademik yang aman. Prinsip zero tolerance diterapkan terhadap pelecehan, perundungan, dan intoleransi.

Kepala Satgas PPKPT Chazizah Gusnita menyampaikan bahwa korban telah ditawari pendampingan. Bantuan yang diberikan termasuk layanan psikologis bagi korban.

“Kami sudah membuka komunikasi dan menawarkan bantuan. Jika korban mengalami trauma, kami memiliki psikolog klinis yang siap memberikan pendampingan,” jelasnya.

Pihak kampus juga memastikan investigasi dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir sejumlah pejabat kampus. Di antaranya Deputi Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama dan Promosi Arief Wibowo serta Direktur Humas dan Kerja Sama Wenny Maya Arlena.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
14 hours ago
17 hours ago
1 day ago
2 days ago
2 days ago

LAINNYA
x
x