x

Uang Suap Hakim Disembunyikan di Bawah Kasur, Kejagung Sita Dolar AS Senilai Rp5,5 Miliar

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Apr 2025 19:21 118 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kejaksaan Agung menemukan uang di bawah kasur rumah hakim Ali Muhtarom, tersangka suap perkara korupsi CPO. Tim penyidik langsung menyita uang tunai tersebut di Jepara, Jawa Tengah.

Ali Muhtarom mengarahkan keluarganya menunjukkan lokasi penyimpanan saat ia diperiksa. Keluarganya kemudian membuka tempat penyimpanan di bawah tempat tidur dan menemukan koper.

Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyita koper berisi uang pada 13 April 2025. Penyidik menemukan 3.600 lembar uang pecahan 100 dolar AS dalam koper tersebut.

“Kita setarakan nilainya sekitar Rp5,5 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Penyidik kini menyimpan uang itu di bank untuk kepentingan penyidikan.

Ali Muhtarom menjabat sebagai anggota majelis hakim dalam perkara korupsi ekspor CPO. Ia menerima uang suap sebesar Rp6,5 miliar untuk menjatuhkan putusan lepas terhadap terdakwa korporasi.

Penyidik masih menyelidiki asal uang yang ditemukan di rumah Ali. “Kami akan dalami apakah uang itu berasal dari suap atau simpanan lain,” ujar Harli.

Video penggeledahan memperlihatkan penyidik masuk ke kamar rumah Ali dan membuka kasur. Seorang perempuan di rumah itu membantu menunjukkan koper yang tersimpan di dalam karung.

Setelah membukanya, penyidik melihat dua plastik besar berisi tumpukan uang dolar. Mereka langsung mengamankan koper sebagai barang bukti.

Ali Muhtarom menerima uang dari Muhammad Arif Nuryanta, mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Arif menerima dana dari Muhammad Syafei melalui perantara panitera Wahyu Gunawan.

Muhammad Syafei dari Wilmar Group menyerahkan uang suap senilai Rp60 miliar. Tujuannya agar para hakim membebaskan tiga korporasi dalam perkara korupsi.

Selain Ali Muhtarom, dua hakim lain juga menerima suap dari Arif Nuryanta. Mereka adalah Djuyamto dan Agam Syarif Baharudin yang turut mengatur putusan lepas.

Post Views119 Total Count
LAINNYA
x