TODAYNEWS.ID – Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, angkat bicara terkait isu pembiaran penjarahan yang dilakukan massa di beberapa rumah Anggota DPR RI hingga kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tandyo menegaskan bahwa pihaknya baru akan turun lapangan untuk melakukan pengamanan jika ada terdapat permintaan.
“Kita selalu diminta dulu kan baru turun. Makanya pada saat tanggal 30 (Agustus) dipanggil Presiden kan mungkin ada permintaan. Makanya tanggal 31 (Agustus) kita turun,” kata Tandyo usai rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Tandyo juga menegaskan, bahwa posisi TNI berada di belakang Polri dalam hal pengamanan, sebab itu ia pun membantah jika ada yang menyebut TNI menciptakan kondisi tersebut menjadi pecah.
“Saya kira apa yang kemampuan TNI untuk mencipta kondisi. Kita kan di belakang terus di belakang polri,” ujarnya.
Lebih lanjut, terkait soal masalah penjarahan yang dilakukan massa, ia menegaskan bahwa TNI selalu taat menjalankan konstitusi.
Ia menegakkan tidak adanya perintah dari atasan untuk mengamankan kediaman rumah pejabat tertentu yang dijarah massa, karena tugas TNI hanyalah pembantuan pengamanan di belakang Polri.
“Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak. Itu. Ada permintaan tidak? Saya sampaikan kita taat konstitusi ya. Konstitusi bicara seperti itu. Kita kan perbantuan. Jelas ya,” pungkasnya.