TODAYNEWS.ID – Hari Raya Idul Adha tahun ini diperkirakan akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025. Ini merupakan hari dimana umat Islam akan merayakannya dengan kegiatan berkurban.
Namun perlu diketahui ada kriteria dan syarat hewan kurban agar bisa disebut layak atau sesuai syariat yang telah ditetapkan untuk menjalankan ibadah Idul Adha 1446 Hijriah ini.
Tidak semua hewan bisa dikurbankan di Idul Adha ini. Sesuai dengan syariat, hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau domba.
Usia hewan kurban memiliki batasan yang berbeda-beda. Untuk kambing atau domba, usia yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun. Kemudian, untuk sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun.
Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, bisa melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.
Hewan ternak yang dipilih juga haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu. Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap.
Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya. Lebih baik lagi hewan tersebut memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kondisi fisik dari hewan kurban juga perlu diperhatikan, dan pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
Pemilihan tempat Anda membeli hewan kurban, menjadi hal yang juga tak kalah penting. Yang wajib diperhatikan adalah jangan membeli hewan kurban yang di ternak di tempat pembuangan sampah. Hewan yang dijual di lokasi seperti ini, berpotensi hewan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh yang nanti akan mengonsumsinya.
Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara, karena berpengaruh pada tingkat stres yang akan dialami oleh hewan yang berimbas pada kesehatan tubuhnya.(Mohammad)