JAKARTA, Todaynews.id — Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13-14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mudik saat Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Dengan harga tiket lebih terjangkau, diharapkan perjalanan selama Lebaran menjadi lebih lancar dan nyaman.
Penurunan harga tiket ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan biaya lebih rendah tanpa mengurangi kualitas layanan penerbangan.
Pengumuman kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025). Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa penurunan harga tiket berlaku untuk periode penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025. Sementara itu, pembelian tiket dengan harga diskon dapat dilakukan mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Dudy. Penurunan harga ini diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi bagi masyarakat yang ingin pulang kampung.
Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang mencukupi. Dengan armada yang memadai, diharapkan tidak ada lonjakan harga yang tidak terkendali akibat permintaan yang tinggi.
Menhub juga menegaskan bahwa keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap operasional maskapai untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para penumpang.
Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono menyebut kebijakan ini sebagai hasil sinergi antar kementerian dan pemangku kepentingan. Pemerintah berhasil menekan biaya avtur dan mengurangi ongkos layanan bandara di 37 bandara di Indonesia.
“Selain itu, ada insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Ini bentuk kepedulian pemerintah bagi masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” kata AHY.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengonfirmasi kebijakan ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025. Aturan ini mengatur bahwa tiket pesawat ekonomi domestik yang dibeli pada 1 Maret hingga 7 April 2025 akan mendapat pengurangan PPN.
“Seluruh tiket ekonomi domestik yang dibeli dalam periode tersebut hanya dikenakan PPN sebesar 5 persen. Sementara itu, 6 persen sisanya ditanggung pemerintah,” jelas Sri Mulyani. Kebijakan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang akan bepergian saat Lebaran.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa mendapatkan tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau. Pemerintah berharap langkah ini bisa memperlancar arus mudik dan meningkatkan kenyamanan perjalanan selama musim liburan Lebaran 2025.
152 Total Count