TODAYNEWS.ID – Sebuah toko di Jalan Gemblongan No. 30, Surabaya, menjadi sorotan publik usai pemiliknya mengaku mengalami pungutan liar berkedok sumbangan kegiatan peringatan HUT ke-80 RI.
Kejadian ini ramai dibicarakan di media sosial setelah video tiga perempuan yang marah-marah kepada pemilik toko, Kevin Wiliam, beredar luas.
Penyebabnya, Kevin hanya memberikan sumbangan Rp10 ribu, sementara mereka meminta Rp500 ribu.
Peristiwa itu terjadi Kamis (7/8) sekitar pukul 15.59 WIB. Kevin menceritakan, ketiga perempuan tersebut datang membawa dokumen yang disebut berasal dari RT/RW setempat. Awalnya, sumbangan disebut bersifat sukarela.
“Saya kasih Rp10 ribu karena yang saya tahu seikhlasnya. Tapi ibu-ibu itu bilang, ‘nggak bisa segitu’,” kata Kevin, Senin (11/8).
Kevin kemudian meminta maaf dan menanyakan jumlah yang diminta. Ia pun kaget saat mendengar nominal Rp500 ribu, bahkan dikatakan “wajib” sampai tiga kali.
Menurutnya, angka itu terlalu besar untuk usaha yang baru berkembang. Ia memilih tidak memenuhi permintaan tersebut dan meninggalkan toko.
Kasus ini akhirnya sampai ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang turun tangan melakukan mediasi pada Senin siang.
Pertemuan menghasilkan kesepakatan damai, meski Kevin mengaku masih ada ganjalan.
“Dari tiga orang itu, dua sudah sepakat damai. Tapi satu masih keras kepala, apalagi yang sempat berteriak. Saya bahkan diminta bikin video klarifikasi, tapi kalau saya nggak salah, ya untuk apa?” pungkas dia.
Tidak ada komentar