x

Tak Ingin Rakyat Hidup Miskin, Prabowo Ingatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai Pondasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Rakyat

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Jul 2025 10:45 57 Dhanis Iswara

TODAYNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto, mengatakan bahwa pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar 1945 merupakan pondasi utama yang menggariskan arah pembangunan nasional demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan rakyat.

“Pasal 33 kalau kita simak, sebetulnya sederhana tapi menggariskan apa yang akan mengamankan dan menyelamatkan negara,” ujar Prabowo dikutip, Jumat (25/7/2025).

Menurut Presiden, esensi bernegara tidak hanya berbicara tentang prosedur demokratis, tetapi bagaimana cara memastikan agar rakyat hidup dalam kesejahteraan dan terbebas dari kemiskinan.

Pasalnya kata Prabowo, tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kalau kita bicara negara, kalau kita bicara tujuan negara, ya tujuan negara adalah rakyat yang merasa aman, rakyat yang sejahtera, rakyat yang tidak ada kemiskinan, rakyat yang tidak lapar. Itu tujuan negara,” lanjutnya.

Demokrasi, menurutnya, merupakan hal yang penting, tetapi tidak cukup apabila tidak dapat menjawab kebutuhan dasar rakyat.

“Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan, ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” kata Presiden.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan bahwa Pasal 33 menjadi pelaksanaan konkret dari semangat keadilan sosial yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

“Melindungi dari kemiskinan, melindungi dari kelaparan, melindungi dari ketidakadilan. Dan tujuan bernegara memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” sambungnya.

Selanjutnya kata Presiden, dalam pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Untuk itu, Presiden meyakini bahwa seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan sebagai keluarga meskipun hal tersebut bertentangan dengan beberapa Mazhab ekonomi, misalnya neoliberal.

“Di Mazhab neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, enggak apa-apa. Biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah. Tapi kenyataannya menetesnya lama banget,” ucap Presiden.

Post Views58 Total Count
Iklan

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

6 hours ago
7 hours ago
7 hours ago
12 hours ago

LAINNYA
x