x

Sriwijaya FC Bakal WO Lawan PSMS Medan Jika Permohonan PKPU Dikabulkan

waktu baca 3 menit
Minggu, 21 Des 2025 19:18 1 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Direktur Kompetisi PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Berman Limbong memastikan Sriwijaya FC berpotensi tidak melanjutkan pertandingan melawan PSMS Medan pada laga ke-13 Pegadaian Championship 2025/26.

Kepastian itu bergantung pada putusan Pengadilan Niaga terkait permohonan PKPU yang diajukan Hotel Majestic Palembang.

Laga Sriwijaya FC kontra PSMS Medan dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sabtu (27/12/2025). Berman menegaskan pertandingan tersebut tidak akan digelar apabila permohonan PKPU dikabulkan majelis hakim.

“Kalau keputusannya dikabulkan hari Senin, ngapain lagi main tanggal 27,” kata Berman Limbong. Ia menegaskan suporter Sriwijaya FC tidak perlu berharap pertandingan tetap berjalan jika putusan PKPU dikabulkan.

Berman menyatakan dirinya tidak ingin mendorong rekan bisnis untuk menanggung risiko kerugian lebih besar. Ia menilai persoalan utang harus ditagihkan kepada manajemen lama Sriwijaya FC.

Menurut Berman, persoalan tersebut berada pada ranah tanggung jawab badan hukum. Ia menegaskan tidak ada tanggung jawab pribadi dalam kasus yang melibatkan PT.

“Ini kan bicara PT, kagak ada tanggung jawab pribadi di situ,” ujar Berman. Ia menyebut jika PT tidak memiliki aset, maka risiko kerugian menjadi konsekuensi hukum.

Berman menjelaskan putusan PKPU yang semula dijadwalkan Kamis (18/12/2025) ditunda oleh Pengadilan Niaga. Ia menyebut penundaan dilakukan karena majelis hakim mempertimbangkan banyak aspek.

“Masih berjalan. Kayaknya ditunda,” kata Berman. Ia menilai majelis hakim harus sangat teliti karena putusan PKPU menyangkut nasib banyak pihak.

Menurut Berman, kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama dalam perkara PKPU. Jika tidak ada kemampuan bayar, ia mempertanyakan urgensi pengajuan PKPU.

Selain itu, aset debitur juga menjadi faktor penting dalam putusan kepailitan. Berman menyebut Sriwijaya FC secara aset hanya memiliki nilai kebanggaan dan semangat.

“Kalau dia sudah masuk ranah PKPU, ya tinggal kenangan aja Sriwijaya FC,” ujar Berman. Ia menyebut putusan sidang dijadwalkan berlangsung Senin (22/12/2025).

Sementara itu, manajemen Hotel Majestic Palembang enggan mengungkap nominal utang Sriwijaya FC. Namun, pihak hotel tidak membantah kabar pemain Sriwijaya FC musim lalu sempat tidak mendapatkan sarapan.

Manajer Hotel Majestic, Suyanto, menjelaskan kondisi tersebut dipicu oleh kesulitan keuangan hotel. Ia menyebut pihak hotel tidak lagi memiliki dana untuk menyediakan konsumsi.

Menurut Suyanto, sejak Juli 2024 para pemain Sriwijaya FC menginap tanpa pembayaran uang muka. Meski demikian, hotel tetap menerima karena adanya kerja sama lama dengan PT SOM.

Suyanto mengungkapkan hotel menanggung biaya konsumsi pemain yang hingga kini belum dibayarkan. Ia juga menyebut hotel memiliki kewajiban lain seperti utang pemasok, pajak, dan gaji karyawan.

“Kami tidak punya dana lagi untuk menyediakan makanan,” kata Suyanto. Ia mengaku sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada manajemen Sriwijaya FC.

Suyanto menyatakan pihak hotel telah berupaya menutup kekurangan selama lima bulan terakhir. Namun, ia mengakui kondisi keuangan saat ini sudah tidak memungkinkan.

“Kami benar-benar tidak bisa lagi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemain, pelatih, dan staf Sriwijaya FC yang terdampak situasi tersebut.

Pihak Hotel Majestic memastikan setiap kekurangan layanan akan dikonfirmasi kepada manajemen Sriwijaya FC. Mereka menegaskan kondisi ini bukan disengaja dan terjadi karena keterbatasan finansial.

 

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

2 hours ago
3 hours ago
23 hours ago
1 day ago

LAINNYA
x
x