x

Sejumlah Agen Haji Kembalikan Dana Dugaan Korupsi Kuota Tambahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Okt 2025 07:36 2 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan baru dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2024. Sejumlah pemilik agen travel haji dan umrah dikabarkan telah mengembalikan dana yang terlibat dalam perkara tersebut.

Tidak hanya Khalid Basalamah selaku pimpinan Uhud Tour yang menyerahkan dana, tetapi juga biro perjalanan lain ikut melakukan hal serupa. Beberapa di antaranya berasal dari anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pengembalian dana dilakukan secara sukarela. Menurutnya, langkah ini menjadi sinyal positif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para biro travel ataupun PIHK secara khusus, di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi Himpuh,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Himpuh sendiri merupakan organisasi resmi berbadan hukum. Asosiasi ini menaungi banyak penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang mengantongi izin Kementerian Agama.

KPK menyambut baik sikap kooperatif dari Himpuh. Budi menilai hal itu membantu memperlancar jalannya penyidikan kasus yang tengah jadi perhatian publik.

“Ini tentu menjadi berita positif bahwa biro-biro perjalanan ini kooperatif terhadap proses penyidikan KPK, memberikan keterangan yang diperlukan penyidik, sekaligus mengembalikan uang terkait kuota haji tambahan,” tandasnya.

Lebih jauh, KPK mengimbau semua agen haji dan PIHK lain untuk bersikap terbuka. Budi menekankan bahwa keterbukaan akan mempercepat penegakan hukum dan memastikan kasus tidak berlarut-larut.

“Kooperatif memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik sangat penting agar penegakan hukum terkait perkara korupsi kuota haji ini berjalan efektif. Dengan begitu, KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka,” pungkas Budi.

Kasus korupsi kuota haji tambahan 2024 memang menyita perhatian publik. Dugaan penyalahgunaan kuota tersebut terkait dengan kepentingan pribadi sejumlah penyelenggara.

Pengembalian uang dari Himpuh dan agen travel lainnya menjadi dorongan baru bagi penyidik. Langkah tersebut diharapkan membantu memperjelas alur dana yang selama ini disalahgunakan.

KPK juga menyoroti peran agen perjalanan di daerah, termasuk di Jawa. Lembaga antirasuah ini berkomitmen menggali informasi dari seluruh pihak yang terlibat.

Dengan pengembalian dana dan kerja sama penyelenggara, KPK optimistis proses penyidikan berjalan lebih cepat. Publik kini menunggu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus besar ini.

Post Views3 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Pilkada & Pilpres

    INSTAGRAM

    14 hours ago
    14 hours ago
    20 hours ago
    20 hours ago

    LAINNYA
    x
    x