x

Sahroni Minta Polri Usut Penimbunan BBM di Bali Hingga ke Pemodal

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Okt 2026 22:00 1

TODAYNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, meminta Polri mengusut tuntas kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Bali, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan dan pemodal di balik praktik ilegal tersebut.

Sahroni menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus menjangkau pihak yang diduga mengendalikan praktik penimbunan dan menikmati keuntungan dari kegiatan tersebut.

“Kalau ada penimbunan besar yang melibatkan jaringan dan pemodal, usut sampai ke akar-akarnya dan proses pidana,” tegas Sahroni dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/10/2026).

Legislator dari Fraksi NasDem itu pun mengingatkan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku yang menjalankan praktik penimbunan secara langsung.

“Jangan cuma pelaku di lapangan yang ditindak, sementara pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya lolos. Intinya, jangan biarkan siapa pun memanfaatkan situasi kritis untuk memperkaya diri sendiri dengan merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.

Untuk itu, Sahroni mendukung langkah kepolisian dalam menindak praktik penimbunan BBM, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara terorganisasi dalam skala besar.

Menurut dia, praktik tersebut tidak dapat dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat, terutama ketika distribusi BBM tengah menjadi perhatian.

“Saya mendukung Polri menindak tegas para penimbun BBM, baik yang skala kecil maupun yang skala besar,” kata Sahroni.

“Jangan sampai ketika masyarakat sedang kesulitan dan negara sedang berupaya memaksimalkan distribusi, justru ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi ini. Ini sangat merugikan masyarakat Bali dan tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, kepolisian perlu menelusuri seluruh pihak yang terlibat agar penegakan hukum tidak hanya menyentuh pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi aktor utama.

Polda Bali Tindak 21 Pelanggar

Sebelumnya, Polda Bali menindak 21 pelanggar terkait kasus penimbunan BBM di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengatakan, Sabtu (17/10/2026), para pelanggar diduga melakukan penimbunan untuk meraup keuntungan ketika terjadi antrean pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Wisnu menyebutkan, para pelanggar akan diberikan pembinaan, dengan proses pidana sebagai opsi terakhir.

Selain melakukan penindakan, kepolisian turut membantu Pertamina mengawal distribusi BBM hingga ke SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

LAINNYA