x

Ridwan Kamil Bantah Deposito Rp70 M Disita KPK dalam Kasus Bank BJB

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Mar 2025 17:19 171 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disebut-sebut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Ia menegaskan bahwa tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita dalam penggeledahan tersebut.

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya pada Selasa (18/3/2025).

Pernyataan ini sekaligus menepis rumor mengenai kepemilikan dana besar yang dikaitkan dengan dirinya dalam kasus ini.

Ridwan Kamil juga menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Biasanya, ia hanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris sebagai perwakilan gubernur.

Namun, terkait kasus dugaan korupsi anggaran media di Bank BJB, ia menegaskan tidak pernah menerima laporan apa pun.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia.

Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti terkait kasus tersebut.

Penyitaan Sejumlah Dokumen

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penyitaan dokumen dan barang telah dilakukan dalam penggeledahan tersebut.

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu.

Ia memastikan bahwa semua barang bukti yang disita memiliki relevansi dengan perkara yang sedang diselidiki. Namun, ia tidak mengungkap secara rinci dokumen apa saja yang disita dalam proses penggeledahan tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Namun, hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih belum mengungkapkan identitas para tersangka dan peran mereka dalam dugaan korupsi tersebut.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Sejumlah saksi dan pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengungkap lebih jauh skema kasus ini.

Post Views172 Total Count
LAINNYA
x