x

Putusan MK Pisah Pemilu Nasional-Daerah Angin Segar untuk Desain Ulang Sistem Pemilu

waktu baca 1 menit
Sabtu, 28 Jun 2025 10:51 34 Akbar Budi

TODAYNEWS.ID – Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai, pemilihan umum (pemilu) serentak bukan hanya melelahkan penyelenggara.

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati mengatakan, penyelenggaraan pemilu serentak hanya akan membuat pemilih kebingungan dalam menentukan para wakilnya di parlemen

“Tetapi juga mengganggu konsentrasi partai politik dan pemilih dalam menilai kualitas para calon,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menyatakan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah memberikan ruang untuk melakukan perubahan dalam sistem kepemiluan.

“Putusan MK menjadi angin segar yang membuka ruang untuk mendesain ulang sistem kepemiluan nasional secara lebih sistematis, rasional, dan partisipatif,” ujarnya.

Di sisi lain, partai politik juga kesulitan mempersiapkan calon legislatif dan eksekutif di berbagai tingkatan secara bersamaan. Maka dari itu, partai politik sulit meregenesasi kader-kadernya.

“Sehingga, proses rekrutmen cenderung bersifat instan dan didasarkan pada popularitas semata,” katanya.

Dia mengatakan, pemisahan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 lalu yang berbeda bulan meski di tahun yang sama tidak memilki landasan hukum yang jelas.

“DEEP Indonesia juga mencermati bahwa jadwal Pemilu 2024 yang memisahkan pemilu legislatif dan pilpres pada Februari dan pilkada pada November tanpa ada pengaturan hukum yang sesuai telah memperlihatkan tumpang tindih tahapan, kelelahan publik, serta potensi kejenuhan demokrasi,” pungkasnya.

Post Views35 Total Count
LAINNYA
x