Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. Foto: Istimewa TODAYNEWS.ID – Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo, menilai Revisi UU No 1 th 87 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak mengingat Kadin Indonesia.
Firman yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia mengatakan pentingnya Revisi UU Kadin Indonesia, mengingat posisi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah.
“Revisi UU Kadin Indonesia menjadi kebutuhan mendesak di tengah perubahan besar ekonomi global dan perekonomian Indonesia,” kata Firman kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Politikus senior Partai Golkar itu melanjutkan, dengan pengalaman 38 tahun sejak UU Kadin pertama kali diterapkan, sudah saatnya Kadin Indonesia memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, dalam penguatan status kelembagaan. Kadin Indonesia yang memiliki status kelembagaan setara dengan lembaga negara non bugedter,” ucapnya
“Sehingga dapat lebih maximal dan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai wadah bagi dunia usaha,dan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi,” tambah Firman.
Selanjutnya Firman menjelaskan dalam hal keterlibatan pengambilan keputusan untuk rencana pembangunan ekonomi, Kadin Indonesia diharapkan dapat dilibatkan dalam setiap tahap pengambilan keputusan pemerintah.
“Termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat kabinet terbatas, bidang ekonomi,” ujar anggota Komisi IV DPR ini.
Selain itu, lanjut Firman, dalam revisi UU Kadin Indonesia ini perlu diperkuat perannya agar dunia usaha Indonesia dapat berkontribusi langsung pada arah pembangunan nasional dan mengawal program besar pemerintah menuju ekonomi berkelanjutan dan berdaya saing global.
“Dengan demikian, revisi UU Kadin diharapkan dapat meningkatkan peran Kadin Indonesia dalam perekonomian nasional dan membantu Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar global,” tegas legislator dapil Jateng III itu.