TODAYNEWS.ID — Propam Mabes Polri turun tangan menyelidiki kasus tewasnya pengemudi ojek online di Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Korban bernama Afan Kurniawan, 30 tahun, meninggal setelah terlindas mobil barakuda Brimob. Sopir kendaraan taktis itu diketahui merupakan anggota Brimob.
Oknum tersebut kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Proses pemeriksaan dilakukan secara gabungan oleh Propam Mabes Polri dan Propam Korbrimob.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menegaskan penanganan langsung berada di bawah kendalinya. “Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan yang saat ini sementara dalam proses pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. “Namun penanganan ini akan kita lakukan langsung di bawah kendali saya yaitu Divisi Propam Mabes Polri bekerjasama dengan Korps Brimob,” katanya.
Abdul Karim memastikan penyidikan berjalan profesional dan transparan. Ia juga menekankan keterlibatan pihak eksternal demi menjaga objektivitas.
“Tentunya ini menjadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya,” tegas Abdul Karim. Ia berjanji perkembangan perkara akan diinformasikan secara berkala.
Selain itu, ia menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya Afan. “Pertama-tama atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya ojol meninggal,” ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga buka suara terkait insiden ini. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga dan komunitas ojek online.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” kata Listyo. Ia menegaskan kepolisian tidak menoleransi kesalahan anggotanya.
Listyo menuturkan pihaknya telah mencari keberadaan korban sejak peristiwa terjadi. Ia juga memerintahkan Propam Polri segera melakukan penanganan lanjutan.
“Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut,” jelasnya. Instruksi itu ditegaskannya sebagai bentuk tanggung jawab institusi.
Kapolri kembali menyampaikan rasa penyesalannya secara terbuka. “Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” tuturnya.