Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya untuk menindak tegas jika menemui keberadaan warung pangku di Kota Pahlawan. Serta memberantas peredaran minuman keras ilegal.
Menurutnya, keberadaan warung pangku yang masih ditemui di Kota Surabaya dapat merusak tatanan sosial, serta nilai nilai moral dan agama.
“Saya tidak ingin ada warung pangku di kota ini. Segera ambil tindakan, karena ini bertentangan dengan norma agama dan sosial,” kata Eri saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, di Graha Sawunggaling, Selasa (11/2).
Mantan Kepala Bappeko Surabaya tersebut juga menyoroti bahaya dari keberadaan warung pangku yang dapat merusak tatanan masyarakat.
Dia menekankan pentingnya ketegasan para pemimpin wilayah dalam menjalankan tuga.
Politisi PDI Perjuangan itu juga memperingatkan tentang larangan peredaran miras di luar tempat yang memiliki izin resmi hingga memberantas perjudian dalam bentuk apapun.
“Tidak boleh ada judi di Kota Surabaya, termasuk judi burung dara atau bentuk lainnya. Jika ditemukan, harus segera ditindak,” tegasnya.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah, dengan aparat berwajib seperti TNI, dan Polri sangat penting dalam menegakkan aturan dalam suatu wilayah.
“Camat maupun lurah, libatkan Polsek dan Koramil untuk menyelesaikan semuanya,” tandas Eri.