TODAYNEWS.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa lebih dari 28 juta rekening dormant telah dibuka kembali. Rekening tidak aktif itu sebelumnya diblokir karena berbagai pertimbangan keamanan.
“Sudah puluhan juta rekening yang dibuka,” ujar Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, Kamis (31/7/2025). Ia menambahkan, “(Ada) 28 juta lebih (rekening yang dibuka).”
Natsir menjelaskan bahwa proses pembukaan rekening menganggur masih terus berjalan. Permintaan pembukaan datang dari berbagai pihak yang rekeningnya sempat diblokir.
“Terus dilakukan (pembukaan rekening dormant) dan berproses,” ujarnya menegaskan. Ia memastikan bahwa semua tahapan dilakukan secara terukur.
PPATK menegaskan bahwa dana dalam rekening dormant tetap aman selama pemblokiran. “100 persen uang nasabah aman,” kata Natsir.
Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan proses ini. Menurutnya, PPATK bertindak demi keamanan sistem perbankan nasional.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana turut memberi penjelasan soal kriteria pemblokiran. Ia menyebut, setiap bank memiliki kebijakan sendiri terkait definisi rekening tidak aktif.
“Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank,” ujar Ivan. Hal ini bergantung pada kebijakan internal dan asesmen risiko.
Ivan membantah tudingan bahwa semua rekening menganggur otomatis diblokir dalam waktu tiga bulan. Ia menjelaskan bahwa periode waktu tiga bulan berlaku hanya pada kasus risiko tinggi seperti judi online.
“Tidak ada kriteria 3 bulan itu,” katanya. “Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko.”
Ia mengungkap bahwa rekening dormant yang paling banyak dibekukan adalah yang tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Menurutnya, rekening seperti itu rentan disalahgunakan.
“Rekening tidak aktif lebih dari lima tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga,” jelas Ivan. Karena itu, pemblokiran dilakukan sebagai langkah proteksi.
Ia menegaskan pemerintah tidak pernah merampas rekening masyarakat. “Lagipula siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he…,” ujarnya santai.
Ivan menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk mencegah tindak kejahatan seperti judi online. Ia mengingatkan bahwa dampak sosial dari judi online sangat serius.
Tidak ada komentar