Taman tematik di Kota Bandung. (Todaynews.id) TODAYBNEWS.ID – Beberapa fasilitas taman di Kota Bandung hilang dicuri. Selain pencurian, beberapa kawasan taman tak luput dari vandalisme.
Hal ini seperti dikatakan Plt. Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi DPKP Kota Bandung, Yuli Ekadianty, kepada Todaynews.id.
Dirinya mengatakan, beberapa insiden itu terjadi usai adanya perbaikan taman.
“kabel lampu sepanjang 200 meter di Taman Lansia hilang,”katanya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini tengah memperbaiki sejumlah taman dan ruang terbuka hijau (RTH).
Selain revitalisasi taman berskala besar seperti Taman Lansia, Alun-alun Bandung, Babakan Siliwangi, dan zona olahraga kolong Pasupati, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) juga melakukan pemeliharaan rutin di taman tematik lainnya.
Namun sayang, beberapa saat usai perbaikan, sejumlah fasilitas di beberapa taman hilang dicuri, termasuk di taman panda di Jalan Merdeka Kota Bandung.
“Pompa air mancur hilang sehingga fasilitas yang baru dihidupkan kembali tidak dapat berfungsi,”katanya.
“Banyak taman tematik yang kami pelihara kembali, meskipun anggarannya tidak besar. Contohnya di Taman Panda, air mancurnya sudah tidak berfungsi lagi. Kami juga,” kata Yuli..
“Teman-teman sudah memperbaiki dan menyalakan lampu, tapi kabelnya dicuri. Di taman lain, pompa air hilang padahal baru kami aktifkan,” ungkapnya.
Menurut Yuli, CCTV dipasang di sejumlah taman. Ia menilai, teknologi tidak akan mampu menjaga fasilitas bila masyarakat tidak ikut melindungi lingkungan publik.
“CCTV itu ada, tapi penjagaan tidak bisa hanya mengandalkan kamera. Masyarakat juga harus merasa memiliki taman-taman ini,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat Kota Bandung serta pengunjung dari luar kota untuk ikut menjaga fasilitas taman. Menurut Yuli, keindahan dan kenyamanan ruang publik tidak bisa dipertahankan jika hanya mengandalkan pemerintah.
“Kalau taman kita bagus, bersih, tertib, yang menikmati juga masyarakat sendiri. Jadi kami mengimbau untuk bersama-sama menjaga, tidak merusak, tidak melakukan vandalisme, dan tidak mengambil fasilitas taman,” ungkapnya. ***