x

Polres Cimahi Tangkap Anggota Ormas GRIB Jaya Pengedar Narkotika

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Jun 2025 09:27 74 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap AG, anggota ormas GRIB Jaya Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. AG ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersangka. AG diamankan di kontrakannya di Desa Cihideung, Parongpong, pada Selasa, 13 Mei 2025.

“AG berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Cimahi di Parongpong terkait kepemilikan sabu-sabu 29 paket dengan berat 106 gram,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurralah Adi Putra. “Yang bersangkutan termasuk anggota Ormas GRIB Jaya dan bisa dibuktikan melalui grup WA.”

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 106,71 gram. Selain itu, diamankan juga timbangan digital, plastik klip kosong, solasi, dan sebuah ponsel milik tersangka.

“Barang bukti tersebut ditemukan saat penggeledahan di kontrakan milik tersangka,” kata Niko. Ia menyebut barang-barang itu digunakan untuk mengemas dan mengedarkan sabu.

Polisi menduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Baron. Hingga kini Baron masih dalam pengejaran pihak berwenang.

“Menurut keterangan tersangka, sabu didapat dari seseorang bernama Baron yang sedang kami buru,” jelas Niko. Barang haram itu dijual AG menggunakan sistem tempel di Cimahi dan Bandung.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Kapolres memastikan bahwa AG merupakan anggota aktif GRIB Jaya berdasarkan bukti digital. “Dari HP milik AG terdapat grup WhatsApp GRIB JAYA PAC Parongpong dan dia anggota grup itu,” tegas Niko.

Tersangka sendiri mengaku menjadi pengedar demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia juga mengaku ikut mengonsumsi sabu.

“Enggak kerja, jadi fokus di sini (mengedarkan sabu). Dapat Rp5 juta. Saya juga pakai narkotikanya,” kata AG saat gelar perkara di Mapolres Cimahi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas narkoba. Kapolres menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.

Post Views75 Total Count

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

8 hours ago
8 hours ago
21 hours ago
21 hours ago

LAINNYA
x