x

Polisi Temukan Sejumlah Obat Bius Saat Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna

waktu baca 2 menit
Sabtu, 12 Apr 2025 21:05 69 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Polda Jabar bersama Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri temukan sejumlah obat bius saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama.

Olah TKP yang dilakukan sejak pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB ini Polisi didampingi Kepala Biro (Karo) Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol dr Sumy Hastry Purwanty, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana.

Menurut keterangan Surawan, olah TKP dilakukan untuk mencari tahu secara detail ihwal kronologi peristiwa pemerkosaan yang dokter Priguna. Apalagi kini jumlahnya mencapai tiga orang.

“Tadi kami olah TKP ulang, kami swab TKP untuk hasilnya kami menunggu analisa dari Puslabfor,” kata Surawan saat ditemui seusai olah TKP di Gedung MCHC Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Surawan menerangkan, petugas Puslabfor melakukan swab di sejumlah titik di ruangan yang terletak di lantai 7 Gedung MCHC. Pemeriksaan fokus dilakukan di area tempat tidur yang dicurigai sebagai tempat dilakukannya perbuatan asusila dokter Priguna.

“Kemarin baru TKP awal, kemarin kami menemukan obat secara kasat mata, barusan lebih teliti lagi menggunakan metode tertentu,” tuturnya.

“Cukup banyak, dari obat-obatan yang kami temukan dari olah TKP pertama itu,” sambungnya.

Saat ini, lanjutnya, Polisi masih menunggu hasil dari tes swab yang dilakukan oleh Puslabfor. Nantinya, hasil Puslabfor ini, akan menjadi acuan dari penyelidikan.

Diketahui, dokter Priguna terdaftar sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dokter Priguna ditetapkan sebagai tersangka usai memperkosa korban berinisial FH (21) saat tengah mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis pada 18 Maret 2025 lalu.

Saat itu tersangka meminta korban melakukan transfusi darah sendirian dan tidak ditemani keluarganya sekitar pukul 01.00 WIB.

Lalu tersangka menyuntikan cairan melalui infus setelah sebelumnya menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak kurang lebih 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya melakukan pemerkosaan.

Tak hanya itu, dengan modus yang sama tersangka juga diketahui melakukan aksi serupa sebelumnya kepada kedua korban lainnya. Namun korban berusia 21 tahun dan 31 tahun itu merupakan seorang pasien.

 

 

 

Post Views70 Total Count
LAINNYA
x