x

PKS Minta Batas Defisit APBN 3 Persen Tetap Dipertahankan dalam Revisi UU Keuangan Negara

Laporan: Akbar Budi Prasetia

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Sep 2026 18:00 114

TODAYNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Kholid, menilai batas defisit APBN maksimal 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) masih perlu dipertahankan dalam revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Menurut Kholid, ruang untuk memperlebar defisit tetap dapat dibuka, tetapi hanya ketika Indonesia menghadapi kondisi luar biasa seperti resesi atau krisis ekonomi.

“Pelebaran defisit dimungkinkan, dengan syarat kondisi resesi atau krisis ekonomi yang memang membutuhkan ekspansi fiskal secara signifikan. Di luar kondisi itu, kami berpandangan batas 3 persen sebaiknya tetap dijaga,” kata Kholid dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).

Sekjen PKS itu mengatakan bahwa kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi yang sedang dihadapi.

Menurutnya, ekspansi fiskal diperlukan ketika krisis terjadi, sedangkan dalam kondisi normal pemerintah perlu menjaga defisit dan utang tetap terkendali.

“Saat krisis, ekspansi adalah keharusan. Saat kondisi normal, defisit serta utang yang terkendali justru menyiapkan ruang gerak kita untuk menghadapi *global uncertainty* atau ketidakpastian global,” ujarnya.

Kholid mengatakan menjaga batas defisit juga berkaitan dengan kredibilitas pengelolaan keuangan negara. Konsistensi dalam menjaga disiplin fiskal, menurutnya, dapat memberikan sinyal kepada pasar domestik maupun global mengenai komitmen pemerintah mengelola APBN secara hati-hati.

“Kredibilitas fiskal kita dibangun dalam waktu panjang dan sangat dipengaruhi persepsi domestik maupun global. Konsistensi menjaga batas defisit ini memberi sinyal yang baik tentang komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan negara yang prudent atau hati-hati,” katanya.

Dia menegaskan sikap tersebut bukan berarti PKS menutup ruang bagi pemerintah untuk melakukan ekspansi fiskal. Namun, kebijakan tersebut perlu ditempatkan sesuai dengan situasi ekonomi.

“Kami memahami dan menghargai semangat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Itu tujuan yang sama-sama kita bawa,” tuturnya.

Menurut Kholid, yang perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Keuangan Negara bukan sekadar memperlebar ruang defisit, melainkan menentukan kondisi yang membenarkan penggunaan ruang fiskal tersebut.

Dia berharap pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 antara DPR dan pemerintah tetap berlangsung secara terbuka dan menghasilkan aturan yang dapat memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Kami mendukung pembaruan UU Keuangan Negara, dan berharap hasilnya semakin memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal kita,” pungkasnya.

Editor: Azis Arriadh

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

12 hours ago
12 hours ago
1 day ago
1 day ago
6 days ago
1 week ago

LAINNYA
x
x

mancingduit

situs slot gacor