TODAYNEWS ID – Presiden PKS Muzzamil Yusuf mengusulkan DPR RI agar segera membentuk panitia khusus (pansus) melibatkan para anggota fraksi untuk membahas Revisi UU Pemilu di tahun ini.
Dalam keteranganya, sosok yang akrab disapa Muzzamil itu menilai, selain membentuk pansus, agenda pembahasan RUU Pemilu itu juga harus melibatkan unsur pemerhati dan pakar pemilu untuk menyerap saran dan masukan.
“Tentu saya berharap kalau undang-undang (pemilu) dibahas, memang bisa, kalau kita ingin melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di pansus,” kata Muzammil, Sabtu (7/6/2025).
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI sudah menggaungkan agenda
pembahasan paket RUU Pemilu yang tidak hanya mengatur terkait Pemilu, Pilpres dan Pilkada namun juga membahas tentang peraturan Partai Politik (Parpol).
Adapun melalui Revisi itu nantinya DPR akan menggabungkan produk undang-undang Pemilu dan Parpol menjadi satu melalui produk RUU Kodifikasi Politik atau Omnibus Law Politik.
Meski begitu, istilah Omnibus Law sendiri belum disepakati secara resmi oleh DPR. Sejauh ini DPR masih mengistilahkan peraturan itu dengan sebutan Kodifikasi.
Setidaknya ada 3 undang-undang yang diusulkan untuk disatukan yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Ketika diangkat di pansus itu, semua komponen, semua pakar terlibat di dalamnya,” pungkasnya. (GIB)