x

Pj Bupati Garut Stop Kerja Sama Pembuangan Sampah dengan Kota Bandung

waktu baca 3 menit
Selasa, 11 Feb 2025 22:24 70 Afrizal Ilmi

GARUT, todaynews.id Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin memutuskan tak melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dengan Pemerintah Kota Bandung.

PJ Bupati Garut mengatakan, keputusan harus dilakukan meski kerja sama terkait pembuangan sampah dengan Kota Bandung baru berjalan dua bulan dari tiga bulan yang tertulis dalam perjanjian.

“Kita telah memutuskan pemberhentian sepihak, karena ada komitmen yang tidak dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandung,” kata Barnas dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Barnas akui kerja sama mengenai pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Garut berlangsung tiga bulan.

Akan tetapi, baru berlangsung dua bulan terjadi komitmen yang tidak terselesaikan oleh Kota Bandung seperti keamanan sosialnya.

“Komitmen awal sudah dibangun, tapi beliau tidak bisa menjawab komitmen yang sudah disepakati,” bebernya.

Sejatinya, lanjutnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing Kabupaten Garut masih bisa menampung sampah kiriman dari Kota Bandung, karena kapasitasnya cukup besar.

Bahkan Pemkab Garut juga harus menerima buangan sampah karena masalah kemanusiaan. Pasalnya, Kota Bandung tidak memiliki TPA.

“Tadinya kemanusiaan saja karena di sana tidak ada tempat. Kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, jadi tidak hanya saya, tapi semua pihak sudah memberikan bahwa itu bisa,” terangnya.

Pj Wali Kota Bandung Buka Suara

Menyikapi hal itu, Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, Kota Bandung harus membuang sampah ke Garut lantaran ketiadaan TPA.

Alasannya karena saat ini upaya pengolahan sampah di Kota Kembang ini masih memasuki masa transisi.

“Fokus utama kebijakan, kemarin itu ke Garut itu dalam masa transisi. Sebelum di dalam ini mencapai volume yang disepakati atau volume yang maksimal yang bisa diolah, kita minta fasilitasi ke Garut,” kata Koswara.

Di samping melakukan pembuangan sampah ke Garut, kata dia, Pemkot Bandung telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi permasalah sampah tersebut.

Salah satunya, dengan memaksimalkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).

“Sebenarnya kita sudah menyiapkan langkah-langkah (penanganan sampah) yang memastikan bahwa harus selesai di Bandung sendiri, tidak perlu merepotkan,” ucap Koswara.

Namun kini kerja sama dengan Pemkab Garut berakhir sebelum waktu yang ditentukan.

Sehingga, pihaknya harus memikirkan cara untuk menangani sampah sebanyak 15 rit per hari yang selama ini dibuang ke TPA Pasir Bajing, Garut.

“Kita maksimalkan TPST, jadi TPST sekarang ini masih di bawah kapasitas TPST itu. Jadi misalnya di Batununggal kapasitas 8 ritase baru pakai 2 ritase, nah kan masih ada sisa tuh. Kita akan maksimalkan kapasitas yang ada untuk TPST,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, Kawasan Bebas Sampah (KBS) akan dimaksimalkan. Saat ini, KBS di Kota Bandung berjumlah 414 yang terdata pada 1 November 2024 -6 Januari 2025, lalu 41 KBS dalam rencana pengajuan dan sudah masuk dalam tahapan verifikasi.(Mohammad)

 

Foto : ilustrasi

 

Post Views58 Total Count
LAINNYA
x