x

Permintaan Amnesti Diabaikan, Prabowo Justru Pecat Wamenaker Noel

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Agu 2025 07:00 83 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan Prabowo tidak akan membela bawahannya yang terseret kasus korupsi.

Pernyataan Hasan merespons permintaan amnesti dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Politikus itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasan menyebut Prabowo dalam 10 bulan terakhir terus memberi peringatan keras. Presiden berulang kali mengingatkan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak berani melakukan korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum,” kata Hasan Nasbi dikutip Antara, Minggu (23/8/2025).

Ia mengajak publik untuk mengikuti proses hukum yang menjerat Noel. Dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) akan diuji di pengadilan.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan.

Hasan menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi. Menurutnya, pesan Presiden selalu konsisten: pejabat harus bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik kotor.

Keputusan tegas pun langsung diambil Prabowo. Hanya beberapa jam setelah Noel jadi tersangka, ia menandatangani surat pemberhentian Noel dari jabatan Wamenaker pada Jumat (22/8/2025) malam.

Kasus Noel menjadi catatan baru bagi Kabinet Merah Putih. Ia tercatat sebagai pejabat pertama di era Prabowo yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

OTT Noel berlangsung di Jakarta pada Kamis (21/8/2025). Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan sepuluh orang lain.

Setelah penetapan tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Presiden. Ia juga menolak anggapan terlibat dalam OTT maupun pemerasan.

Dalam pernyataannya, Noel berharap Presiden berkenan memberinya amnesti. Permintaan itu menuai sorotan publik karena dianggap bertentangan dengan komitmen antikorupsi pemerintah.

Meski begitu, Hasan memastikan sikap Presiden tidak berubah. Semua pihak diminta menunggu proses hukum untuk membuktikan kebenaran kasus yang menyeret Noel.

Post Views84 Total Count

Pilkada & Pilpres

INSTAGRAM

18 hours ago
18 hours ago
1 day ago
1 day ago

LAINNYA
x
x