x

Pemprov Jabar Siap Gelontorkan Rp200 Juta Imbas Longsornya Gunungan Sampah di TPA Sarimukti

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Mar 2025 12:28 133 Afrizal Ilmi

TODAYNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap gelontorkan anggaran sebesar Rp200 juta imbas longsornya gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui, gunungan sampah setinggi 10 meter dengan lebar 20 meter di TPA Sarimukti itu mengalami longsor pada Sabtu (8/3/2025).

Diduga akibat hujan deras yang terus mengguyur selama sepekan terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan kejadian longsornya gunungan sampah di TPA Sarimukti ini terjadi di Zona 3.

Namun saat ini kondisinya tetap aman setelah dilakukannya berbagai langkah mitigasi.

“Kami sudah buat jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM. Jangan sampai mengganggu mobilisasi alat berat untuk mengisi BBM,” ujar Herman.

Herman pun memastikan pihaknya akan memasang kawat bronjong untuk menahan longsoran sampah. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang.

“Anggaran sebesar Rp200 juta telah disiapkan untuk memperkuat struktur di Zona 3 TPA Sarimukti agar tidak berdampak pada Zona 4,” katanya.

“Anggaran ini akan dikelola secara akuntabel, dan kami pastikan proses mitigasi berjalan sesuai prosedur,” sambungnya.

Penghijauan di Sekitar Area TPA Sarimukti

Selain itu, lanjutnya, Pemprov Jabar juga berencana melakukan penghijauan di area TPA Sarimukti dengan menanam 2.000 pohon yang dapat menyerap air, terutama di area lereng yang rawan longsor.

“Harapannya, meskipun ini tempat pembuangan regional, kondisi di sekitarnya tetap hijau dan aman dari longsor,” tuturnya.

Lebih lanjut, Herman mengatakan saat ini TPA Sarimukti memiliki empat zona aktif.

Zona 1 dan 4 sudah penuh, sedangkan Zona 2 terisi 90 persen, dan Zona 3 mencapai 80 persen.

Sehingga, untuk mengantisipasi keterbatasan daya tampung, Pemprov Jabar tengah menyiapkan Zona 5 seluas 6,3 hektare yang ditargetkan rampung pada Mei 2025.

Dengan tambahan kapasitas ini, masa pakai TPA Sarimukti diharapkan bisa diperpanjang hingga Juni 2028, sebelum Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka mulai beroperasi pada awal 2028.

“Kami juga menerapkan kebijakan pengetatan bagi daerah pengguna TPA Sarimukti, termasuk larangan pengiriman sampah anorganik, pengurangan ritase truk sampah, dan penerapan zero food waste,” pungkasnya. (Mohammad)

 

 

 

 

Post Views134 Total Count
LAINNYA
x